Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku tak heran dengan kondisi ini. Menurut dia, mereka yang dekat dengan kekuasaan memang mempunyai peluang lebih besar untuk melakukan praktik-praktik korupsi.
"Selama ada satu peluang, pasti ada satu jalan untuk melakukan tindak pidana korupsi, apalagi mereka yang punya akses lebih besar ke kekuasaan. Kan ada istilah power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Fadli memastikan Damayanti akan diberhentikan dari DPR seperti layaknya tiga anggota yang sudah dijerat KPK sebelumnya.
Dia mengaku prihatin semakin banyak anggota DPR periode 2014-2019 yang terjerat korupsi dan berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi.
Di sisi lain, Fadli mengapresiasi pimpinan baru KPK yang langsung menunjukkan kinerjanya.
"Pimpinan KPK di awal periodenya sudah memenuhi harapan masyarakat," ujar Fadli.
Sebelum Damayanti, KPK sudah menjerat anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI-P, Adriansyah, anggota Komisi III DPR, Patrice Rio Capella (Nasdem), dan anggota Komisi VII Dewie Yasin Limpo (Hanura).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.