Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, rencana pembentukan badan ini muncul karena pemerintah tidak ingin kebakaran hutan dan lahan gambut terjadi kembali.
Badan ini akan berdiri dengan anggaran dari APBN.
"Pemerintah ingin agar permasalahn kebakaran hutan itu tidak terulang lagi. Dalam dimensi kebakaran hutan itu ada lahan gambut yang memang perlu penanganan khusus," kata Pratikno, sesuai membicarakan rencana pembentukan badan restorasi gambut, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Pratikno melanjutkan, sampai saat ini masih dibahas mengenai payung hukum pembentukan Badan Restorasi Ggambut.
Sama halnya dengan penempatan sumber daya manusia yang akan ditempatkan pada badan tersebut.
"Jangan sampai (lahan) gambut mengalami kekeringan maka dibentuk badan itu," ujar Pratikno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.