Badrodin menilai tenaga yang dimiliki KPK sangat terbatas. Maka dari itu, dia menawarkan agar KPK menggunakan personel bantuan dari Polri untuk membantu menyelesaikan berbagai perkara.
"Penyidik KPK cuma 92, tetapi misal menangani 70 kasus, itu setahun mungkin enggak selesai, bahkan dua tahun pun enggak selesai. Maka, kita tawarkan, boleh saja minta bantuan ke penyidik Polri," ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Senin (4/1/2016).
Masa bakti penyidik BKO (di bawah kendali operasi) tersebut, lanjut Badrodin, disesuaikan dengan lama kasus itu diselesaikan. Artinya, mereka berada di bawah komando KPK dan bertugas sampai perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Usul tersebut, lanjut Badrodin, demi kerja sama yang baik antara KPK dan Polri.
"Kita harapannya bersinergi. KPK dan Polri punya kelebihan masing-masing. KPK punya kewenangan yang kuat dalam hal penyidikan, penuntutan, sampai penyadapan. Polri punya jumlah SDM banyak. Lalu, kenapa kita tidak memanfaatkan kelebihan masing-masing," ujar Badrodin.
Sebelumnya, pimpinan KPK menemui pimpinan Polri di Kompleks Mabes Polri, Senin siang. Pertemuan itu dihadiri lengkap oleh pejabat kedua lembaga.
Lima pimpinan KPK beserta para deputi hadir, demikian pula Polri. Pertemuan yang berlangsung satu jam itu tertutup dari sorotan kamera pewarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.