Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bawa Bom, Seorang Penumpang Batik Air Diamankan di Bandara Kupang

Kompas.com - 26/12/2015, 12:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur Batik Air, Achmad Luthfi membenarkan adanya seorang penumpang pesawat Batik Air yang diamankan di Bandara El Tari Kupang, Sabtu (26/12/2015) pagi ini.

Pria itu diamankan karena mengaku membawa bom saat hendak terbang menggunakan Batik Air.

Namun, Luthfi memastikan, masalah ini sudah clear dan pesawat sudah diamankan oleh Tim Gegana Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Tujuan Kupang-Jakarta. No penerbangannya ID6541. Keberangkatan 7.45 kalau tidak salah," ujar Luthfi saat dihubungi, Sabtu (26/12/2015).

Luthfi menuturkan, pria yang diamankan tersebut saat ini tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi soal ancamannya itu.

Dikutip dari Antara, petugas keamanan bandara dari satuan TNI-AU berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku membawa bom saat hendak terbang dengan maskapai penerbangan Batik Air di Bandara El Tari Kupang, Sabtu pagi.

Namun, Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Dwi Badarmanto mengaku belum mendapatkan informasi terkait peristiwa itu.

"Saya malah belum monitor. Coba ditanya di tempatnya. Bukan di saya kali, tapi dengan maskapai penerbangannya. Enggak ada konteksnya dengan TNI AU," ucap Dwi.


Minta ditindak

Lebih lanjut, pihak Batik Air berharap agar pemerintah tidak diam menyikapi banyaknya ancaman pengeboman yang diterima maskapai penerbangan.

Pasalnya, ancaman-ancaman bom yang kerap terjadi tersebut tak hanya berimbas kerugian terhadap maskapai tapi juga kerugian bagi penumpang.

Terlebih, Luthfi menambahkan, jika ada ancaman bom semua penumpang terpaksa harus turun dari pesawat.

"Tolong ditekankan dari pemerintahnya, dalam hal ini Departemen Perhubungan, menerapkan regulasinya," tutur Luthfi.

"Ada di Undang-Undang Penerbangan. (Tentang) Mengancam keselamatan orang itu kan ada. Di Undang-Undang yang lain pun ada ancam-ancam orang. Berkesinambungan dengan yang lain juga. Kasihan masyarakat pengguna, lagi hari raya besar begini mau liburan malah repot pesawat delay," kata dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com