Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Terima 144 Berkas Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada

Kompas.com - 23/12/2015, 12:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hingga hari ini masih membuka pendaftaran permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, hingga Rabu (23/12/2015), MK telah menerima 144 permohonan.

"Sampai hari ini ada 144 (pemohon). Kalau dirinci, 138 itu pilkada kabupaten/kota, 6 pilkada provinsi," tutur Fajar di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pendaftaran sengketa PHP seharusnya telah ditutup Selasa (22/12/2015) kemarin.

Namun, Fajar mengatakan, MK akan tetap membuka pendaftaran bagi daerah-daerah yang mau mengajukan permohonan meski melewati batas 22 Desember.

Dia menambahkan, pada prinsipnya MK akan menerima permohonan sesuai peraturan perundang-undangan, dimana batas waktu melayangkan gugatan adalah 3x24 jam sejak pengumuman pemenang pilkada.

"Artinya, kalau pun ada yang (pemenang pilkadanya) diumumkan hari ini, maka 3x24 jam ke depan kita masih bisa menerima permohonan," kata Fajar.

Mengenai materi permohonan, MK masih melakukan proses penelaahan dan verifikasi sehingga belum bisa dipublikasikan secara luas kepada publik.

Sementara itu, terkait sebaran permohonan, Fajar menjelaskan, permohonan mayoritas datang dari luar Pulau Jawa.

"Misalnya Sumatera Utara. Kurang lebih 14 permohonan. Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Papua," ujarnya.

Ia menambahkan, ada pula daerah yang pemohonnya lebih dari satu namun digabungkan dalam satu permohonan, misalnya Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Muko-Muko.

"Satu permohonan tapi ada gabungan di situ. Dia atau tiga pasangan calon. Kalau tidak salah Manggarai Barat dan Muko-Muko," ucap Fajar.

"Tapi sedang kita data semua ini. Karena asumsi kita tadi malam 22 Desember jam 00.00 kan batas akhir. Sedang kita data berapa permohonan per provinsi, berapa pasangan calon," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com