Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kowani Ingatkan Makna Penting Peringatan Hari Ibu

Kompas.com - 22/12/2015, 10:55 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember seringkali diartikan sebagai penghormatan anak terhadap orangtua. Padahal, makna peringatan Hari Ibu seharusnya lebih dari itu.

"Momentum hari Ibu ini harus dijadikan momentum untuk merevitalisasi pemahaman kita terhadap peringatan Hari Ibu yang selama ini terasa terlalu dangkal makna dan sekedar rutinitas tahunan. Sudah saatnya peringatan hari ibu bukan lagi sekedar mencium pipi ibu, mengajak makan bersama, memeluk, memberi bunga atau membelikan pakaian baru," kata Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo dalam keterangannya.

Menurut dia, banyak kasus terjadi yang menimpa kaum perempuan seperti pelecehan, pembatasan akses dan partisipasi, pelemahan ekonomi perempuan, bahkan masih juga sering terjadi kekerasan TKW, serta kekerasan berbasis budaya.

Dengan demikian, peringatan Hari Ibu harus menjadi ruang penyadaran bagi kita semua bahwa perlakuan buruk terhadap kaum ibu dan perempuan adalah penghinaan terhadap eksistensi manusia.

"Revitalisasi ini penting dan harus mulai kita kampanyekan, terutama kepada kaum laki-laki, karena ibu atau perempuan adalah muara asal-usul manusia," kata Giwo Rubianto.

Ibu atau perempuan, menurut dia, secara kodrati ditakdirkan sebagai makhluk yang melahirkan generasi manusia, generasi penerus keluarga dan bangsa.

"Rahim yang dimiliki oleh kaum ibu atau perempuan adalah cetakan manusia yang tidak ada duanya atau duplikasinya. Tidak ada satupun manusia di dunia, siapapun dia dan apapun pangkatnya, yang lahir tanpa melalui rahim seorang ibu," katanya.

Oleh karena itu, Kowani menyampaikan beberapa hal strategis berikut:

1. Seluruh eleman bangsa harus menjadi Hari Ibu sebagai momentum gerakan bersama meningkatkan kualitas dan pencegahan kekerasan terhadap kaum perempuan di berbagai bidang kehidupan.

2. Pemerintah perlu memfasilitasi dan memberikan akses seluas-luasnya untuk kaum perempuan dalam peningkatan kualitas perempuan di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial-politik sebagai pilar dasar untuk kemajuan Indonesia yang ramah perempuan dan anak. Mengarusutamakan pendidikan karakter kepada seluruh elemen bangsa sebagai fondasi membangun Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya dan berdaya saing.

3. Legislatif perlu mengambil peran memaksimalkan perlindungan perempuan termasuk maraknya kasus kejahatan seksual terhadap perempuan yang hingga kini masih menjadi masalah serius.

4. Pemerintah daerah perlu melakukan langkah segera menginisiasi kebijakan pemberdayaan keluarga agar menghasilkan bibit generasi unggul dan visioner di masa yang akan datang.

5. Perguruan Tinggi agar terus memberikan masukan yang solutif bagi pemberdayaan dan perlindungan kaum perempuan, termasuk bagaimana mensolusi masalah TKW dan perkerja informal rumah tangga yang seringkali melemahkan kaum perempuan.

6. Seluruh elemen civil society perlu meningkatkan advokasi kepada penyelenggara negara, pengerah tenaga kerja, lembaga bisnis dan seluruh elemen masyarakat dalam perlindungan tenaga kerja perempuan.

7. Mendorong terwujudnya Desa/Kelurahan Ramah Perempuan di seluruh Indonesia.

8. Meningkatkan peran aktif perempuan untuk menekan angka kematian Ibu melahirkan dan bayi.

Kompas TV Ibu-ibu Pelestari Budaya Lukisan Wayang Kamasan
Kompas TV Sosok Ibu Rumah Tangga Pendiri Bank Sampah


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com