Salah satu jenis kejahatan siber yang tren kenaikannya paling signifikan adalah email fraud.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya menjelaskan, secara garis besar, email fraud adalah tindakan membajak akun email seseorang dan menggunakannya untuk mengambil keuntungan pribadi.
"Konkretnya, pelaku meng-hijack email si korban dan meminta untuk mengalihkan transfer ke rekening pelaku tanpa disadari oleh korban," ujar Agung dalam acara diskusi dengan para wartawan di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/12/2015).
Kejahatan siber jenis ini, lanjut Agung, kerap mengincar pelaku usaha. Kebanyakan, pelaku usaha yang menjadi incaran adalah yang tengah berbisnis dengan orang atau perusahaan di luar negeri.
Tahun 2012, kejahatan siber jenis ini tercatat hanya 15 laporan. Tahun 2013, laporan meningkat menjadi 26 laporan. Jumlah laporan kejahatan jenis ini lalu melonjak tajam pada tahun 2014 menjadi 111 laporan. Adapun, tahun 2015 hingga bulan Oktober, laporan kembali melonjak tajam menjadi 208 laporan.
Sementara jumlah perkara yang diselesaikan juga dianggap cukup signifikan. Tahun 2015, jumlah laporan yang berhasil diselesaikan sebanyak 40.
"Perlu diketahui, satu laporan itu bukan berarti satu pelaku. Satu pelaku itu bisa ternyata untuk sejumlah laporan. Oleh sebab itu, jumlah laporan yang berhasil diselesaikan ini terdiri dari banyak laporan yang masuk," ujar Agung.
Direktoratnya mengimbau kepada pelaku bisnis untuk lebih jeli dalam bertransaksi yang biasa menggunakan email. Pelaku bisnis mesti melihat betul apakah email balasan dari rekan bisnis benar-benar otentik atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.