Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Akun @ypaonganan Dilaporkan Lagi karena Kata “Kecebong”

Kompas.com - 18/12/2015, 19:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria yang bekerja sebagai advokat bernama Horas Siringo Ringo melaporkan Yulianus Paonganan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (18/12/2015), dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Dia (Paonganan) melakukan pencemaran nama baik dan fitnah kepada saya melalui akunnya di media sosial," ujar Horas saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat sore.

Awalnya, Horas menanggapi kicauan Yulianus yang menggunakan nama akun @ypaonganan. Namun, Paonganan malah mencaci Horas dengan kata "kecebong".

Horas mengaku sangat tersinggung atas perkataan Paonganan.

Selain dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah, Horas juga melaporkan Paonganan dengan pasal pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Ini pelajaran bagi dia (Paonganan). Dia itu sudah mencemarkan nama baik banyak orang. Presiden, Ahok, dia kata-katai semua itu di akunnya," ujar Horas.

Laporan Horas terdaftar dengan Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/908/XII/2015/Bareskrim. Adapun Nomor Laporan Polisi yakni LP/1417/XII/2015/Bareskrim.

LP tersebut ditandatangani perwira piket siaga Bareskrim, AKP M Samosir.

Yulianus saat ini sudah berstatus sebagai tersangka di Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri.

Dia mengunggah foto Presiden Joko Widodo bersama artis Nikita Mirzani dengan tanda pagar #papadoyan****e.

Paonganan dikenakan Pasal 4 ayat (1) huruf a dan e Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Paonganan yang juga berprofesi sebagai dosen juga dikenakan Pasal 27 ayat (1) UU ITE.

Paonganan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com