Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wapres Boediono Minta Jonan Tak Larang Ojek "Online"

Kompas.com - 18/12/2015, 11:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden, Boediono, ikut mengomentari larangan Kementerian Perhubungan terhadap operasional ojek berbasis aplikasi online.

Menurut Boediono, Kemenhub seharusnya memberi waktu pada ojek online untuk berbenah.

"Pak Jonan, beri Gojek dll waktu untuk menata. Jangan dilarang. Ini suara orang tua. Salam," kata Boediono melalui akun Twitter-nya, Jumat (18/12/2015).

Secara terpisah, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa ojek berbasis aplikasi online hadir karena dibutuhkan masyarakat.

Jokowi berencana memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Istana Presiden, Jakarta, untuk meminta penjelasan terkait larangan operasional ojek dan transportasi berbasis aplikasi itu.

"Saya nanti siang-siang akan panggil Menhub," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menerbitkan surat larangan pengoperasian ojek atau transportasi umum berbasis layanan online.

Alasan pelarangan itu karena berbenturan dengan aturan, salah satunya penggunaan kendaraan pribadi sebagai transportasi umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com