Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Beralih, Anggota MKD Supratman Anggap Setya Novanto Lakukan Pelanggaran Berat

Kompas.com - 16/12/2015, 17:25 WIB
Ihsanuddin, Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap anggota Fraksi Partai Gerindra yang bertugas di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berbeda 180 derajat pada sidang pleno MKD, Rabu (16/12/2015).

Jika sebelumnya, dua anggota Gerindra yang duduk di MKD, yaitu Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman, kerap mempersoalkan legalitas rekaman dan legalitas pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said, kini mereka "memvonis" Setya Novanto melakukan pelanggaran etik.

(Baca: Ini 6 Anggota MKD yang Ingin Kasus Setya Novanto Tak Dilanjutkan)

"Telah terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga berakibat pada proses pemberhentian," ujar Supratman dalam sidang pleno MKD atas kasus permintaan saham PT Freeport Indonesia.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad saat mendengar keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Supratman menganggap Setya sudah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 huruf e Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

(Baca: Politisi Gerindra Dasco Ahmad Tuding Rekaman Freeport Di-"dubbing")

Maka dari itu, Supratman mendorong dibentuknya panel etik.

"Saya usulkan untuk buat panel sebagaimana maksud Pasal 39, Peraturan Nomor 2 Tahun 2015 supaya dapat menilai obyektif dan bisa dapat jaga keluhuran DPR," imbuh Supratman.

Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad juga mengutarakan pandangan serupa. Dia menilai Setya telah melakukan pelanggaran berat.

"Kami berpendapat, pelanggaran etik sedang tidak masuk. Kami duga ada pelanggaran etik berat," kata Dasco.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com