JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki mengatakan, tidak ada kekosongan kepemimpinan meski penetapan pimpinan baru KPK diundur.
Ia mengatakan, masih ada tiga pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan itu.
"Menurut pendapat saya, masa tugas Plt itu sampai dilantiknya pimpinan baru," ujar Ruki melalui pesan singkat, Rabu (16/12/2015).
Pernyataan Ruki didukung dengan Keputusan Presiden pengangkatan Ruki Nomor 14/P Tahun 2015 tentang Pengangkatan Ketua Sementara KPK.
Di surat itu, tertulis masa jabatan pimpinan sementara KPK berakhir saat pengucapan sumpah atau janji pimpinan KPK yang baru setelah dipilih melalui proses.
Jadi, kata Ruki, pimpinan KPK definitif yang akan purnatugas hari ini adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. (Baca: Masa Jabatan Pimpinan KPK Berakhir Hari Ini, Komisi III Yakin Tak Ada Kekosongan)
Sementara Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji selaku pelaksana tugas masih akan menjabat sementara hingga pimpinan baru dilantik.
"Jadi, kalau belum ada yang dilantik, kepemimpinan Plt masih berlanjut sampai dengan ada pelantikan," kata Ruki.
Ruki mengatakan, meski hanya satu pimpinan baru yang dilantik, masa tugas pimpinan sementara akan habis secara otomatis. Jika ternyata masih ada kekosongan, kata Ruki, Presiden bisa menunjuk pelaksana tugas baru.
"Silakan Presiden mengeluarkan keppres baru. Orangnya siapa pun bisa saja, tidak harus Plt yang lama," kata Ruki.
Komisi III DPR kemungkinan baru mengumumkan nama-nama pimpinan KPK terpilih pada Kamis (17/12/2015).
Ditundanya pengumuman nama-nama pimpinan KPK karena waktu pelaksanaan uji kelayakan (fit and proper test) terbentur waktu rapat paripurna DPR.
Hari ini, Komisi III kembali menjadwalkan fit and proper test terhadap tiga calon pimpinan KPK. Ketiganya adalah Agus Rahardjo, Laode M Syarief, dan Busyro Muqoddas.
Setelah fit and proper test selesai dilaksanakan, Komisi III akan segera menggelar rapat pleno internal untuk memilih nama-nama yang akan ditunjuk sebagai pimpinan KPK definitif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.