JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki mengatakan, saat ini pimpinan KPK telah berupaya maksimal untuk membela penyidik Novel Baswedan.
Saat di tingkat penyidikan, kata Ruki, KPK berkali-kali menemui Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti untuk menghentikan perkara Novel. Namun, Badrodin menolaknya.
"Tapi kewenangan itu pada kepolisian bukan di tangan pimpinan KPK. Kalau kami upaya paksa, ribut lagi nanti," ujar Ruki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Saat ini, berkas penyidikan Novel telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Ruki mengatakan, nanti akan dibuktikan apakah Novel bersalah atau tidak melalui pengadilan.
"Kami hadapi di pengadilan, buktikan. Apakah JPU bisa buktikan Novel," kata Ruki.
Upaya hukum pun masih bisa dilakukan jika hakim memutuskan Novel bersalah. Masih ada upaya banding dan kasasi yang akan dibantu oleh KPK.
Ruki mengatakan, KPK menghindari cara kekerasan dengan memaksakan untuk menghentikan kasus Novel.
Cara-cara yang dilakukan harus melakui pendekatan yang baik untuk menghindari konflik antarlembaga.
"Itu kan bentuk perlawanan yang kami lakukan. Kami lakukan cara elegan. Kami belum putus asa," kata Ruki.
Sepulangnya Novel dari Bengkulu beberapa waktu lalu, Ruki memanggilnya. Ia menegaskan kepada Novel bahwa KPK akan melakukan upaya apapun untuk memperjuangkannya.
Menurut Ruki, Novel tidak bisa tergantikan bahkan dengan uang ratusan miliar sekalipun.
"Saya ini seniornya. Mungkin saya ini kayak bapaknya. Masa saya biarkan begitu aja," kata Ruki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.