Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Usulan Indonesia Diterima di Draf Kesepakatan Paris

Kompas.com - 11/12/2015, 22:26 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

PARIS, KOMPAS.com - Meski belum final, Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim di Paris, Perancis, mengeluarkan draf Kesepakatan Paris (Paris Agreement).

Semua usulan Indonesia yang disampaikan sepanjang KTT dikabarkan telah diterima dalam drat tersebut.

Staf Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim Racmat Witoelar mengatakan, ada lima permintaan Indonesia untuk masuk dalam kesepakatan Paris.

"Permintaan Indonesia semua diakomodasi di Paris Agreement walau itu mungkin akan disahkan dan dirilis besok," kata Rachmat Witoelar, Jumat (11/12/2015).

Usulan itu di antaranya meliputi program pengurangan emisi dari kerusakan dan degradasi hutan (REDD).

Selanjutnya, mengenai diferensiasi atau perbedaan kewajiban antara negara berkembang dan negara maju.

"Diferensiasi juga termasuk perbedaan kewajiban dalam soal finansial antara negara berkembang dengan negara maju," ucap Rachmat.

Berikutnya adalah implementasi rencana aksi masing-masing negara, termasuk antara negara berkembang dengan negara maju.

"Kesepakan Paris tentunya harus diimplementasikan dong, menjadi aksi nyata. Ini juga kita tekankan dalam draf itu," ucapnya.

Usulan berikutnya adalah semangat seluruh negara anggota UNFCCC untuk menekan kenaikan suhu bumi maksimal 2 derajat atau 1,5 derajat.

"Ïni juga masih menjadi pembahasan, apakah 2 derajat atau 1,5 derajat," tuturnya.

Terakhir, usulan pembangunan kapasitas yang meliputi kapasitas sumberdaya manusia, termasuk transfer teknologi dari negara maju ke negara berkembang.

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, optimistis Kesepakatan Paris akan segera didapat.

"Infonya Sabtu (12/12/2015) sekitar pukul 12.00 waktu Paris, kesepakatan Paris akan dibagikan, dan sifatnya mengikat," kata Siti.

Draf Kesepakatan Paris edisi kedua memiliki 27 halaman. Sementara draf edisi pertama memiliki 29 halaman.

Terdapat beberapa pengurangan sehingga menjadi ramping 27 halaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com