Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lima Alasan Petahana Menang Pilkada Versi LSI

Kompas.com - 10/12/2015, 16:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Ardian Sopa, mengatakan, sebanyak 70 persen dari total 21 wilayah yang dilakukan hitung cepat oleh LSI saat pilkada serentak dimenangi oleh petahana.

Menurut Ardian, setidaknya ada lima alasan calon kepala daerah petahana cenderung dipilih oleh masyarakat.

Salah satunya adalah karena kinerja petahana selama memimpin dipersepsikan berhasil dan memuaskan.

Namun, tak semua petahana yang kembali terpilih dianggap memiliki kinerja yang baik selama memimpin.

Menurut Ardian, faktor petahana dipilih tidak hanya dari faktor tersebut, tetapi juga dipengaruhi empat faktor lainnya.

"Keungulan petahana kalau dipetakan tidak hanya di persepsi kepuasan. Kalau satu faktor tidak berhasil, masih ada faktor lain," kata Ardian di Kantor LSI Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Kamis (10/12/2015).

Empat faktor lainnya, menurut Ardian, adalah popularitas, kemampuan petahana menjangkau semua segmen pemilih, kemampuan petahana menggerakkan tokoh informal maupun formal (termasuk birokrasi), dan petahana lebih siap secara finansial.

"Bisa jadi lebih dikenal dibanding calon-calon lain. Orang akan lebih memilih yang sudah ada. Meskipun (kinerja) belum baik, tapi masih bisa diperbaiki, terutama jika lawannya tidak bisa memberi harapan perbaikan," ujar Ardian.

Ia memaparkan, calon petahana cenderung tidak mungkin kalah, kecuali jika ada dua syarat terpenuhi. Syarat pertama adalah jika petahana tersebut dianggap gagal memimpin daerahnya.

"Kalau kinerja buruk, tapi belum dianggap gagal, maka masih berpeluang menang," kata dia.

Adapun syarat kedua adalah ada kandidat lain yang oleh masyarakat dianggap lebih mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di daerah tersebut.

"Kalau dua syarat ini terpenuhi, bisa jadi petahana tidak melenggang," kata Ardian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com