"Riza ini penting hadir untuk perkuat Setnov. Maka, kalau dia tidak hadir, yang dirugikan Setnov (Setya Novanto)," ujar Ray dalam diskusi di Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Ray mengatakan, pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said saat diperiksa sebagai pelapor memberatkan Setya Novanto. Begitu pula kesaksian Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang suaranya juga ada dalam rekaman itu.
Sedianya Riza dihadirkan pada hari yang sama dengan Maroef, tetapi ia mangkir. (Baca: Kejagung Libatkan Intelijen untuk Panggil Riza Chalid)
Ternyata, baru diketahui bahwa Sekretariat MKD belum pernah mengirim surat panggilan untuk Riza lantaran ada tiga alamat rumah pengusaha itu.
Ray meminta agar MKD terus berupaya memanggil Riza agar pengusutan dugaan pelanggaran etik ini cepat selesai. (Baca: Lebih dari Empat Hari Lalu, Riza Chalid Tinggalkan Indonesia)
Menurut dia, tak ada alasan MKD yang saat ini tidak dapat mengirimkan surat panggilan karena tidak tahu keberadaan Riza.
"Keberadaannya saja tidak diketahui, tetapi alamatnya ada. Jangan alasan tidak tahu keberadaan dia, alasan tidak kirim surat," kata Ray.
Selain itu, MKD didesak meminta bantuan polisi mencari Riza. Bahkan, kata Ray, bisa saja Riza masuk daftar pencarian orang. (Baca: MKD Minta Bantuan Polri Cari Riza Chalid)
"Kalau sudah DPO, tidak berarti sidang ditunda. Bisa lanjut terus, tetapi yang dirugikan Setnov," tutur Ray.