Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Berlanjut, DPR dan Pemerintah Ditengarai Punya Agenda Tersembunyi

Kompas.com - 30/11/2015, 08:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kengototan DPR dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi patut dipertanyakan. Apalagi, revisi UU KPK ini ditargetkan akan selesai sebelum akhir Desember 2015.

"Jika DPR benar akan ngebut membahas sampai akhir Desember, itu artinya DPR dan pemerintah punya kesepakatan tersembunyi yang sama," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus saat dihubungi, Minggu (29/11/2015).

Lucius menilai bahwa kengototan DPR dan pemerintah sangat aneh, seakan-akan UU yang genting direvisi hanyalah UU KPK. Padahal, ada 36 rancangan UU lain dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015 dan nasibnya belum jelas.

"Jika mereka sekonyong-konyong berlari cepat membahas revisi ini sembari mengabaikan 36 RUU Prolegnas lain. Artinya, ada kepentingan sepihak DPR dan pemerintah yang sengaja disembunyikan dari publik," kata Lucius.

Di sisi lain, penolakan publik selalu tinggi setiap kali wacana revisi UU KPK ini dimunculkan. Lucius pun tak heran jika pasal-pasal yang akan direvisi dari UU KPK nantinya akan kembali melemahkan lembaga antirasuah itu.

Lucius menengarai ada niat tidak baik dalam revisi UU KPK, apalagi DPR merupakan target langganan KPK.

"Sudah pasti niat busuk menghadang langkah KPK, memborgol mereka sebagai pemicu semangat mempercepat pembahasan revisi UU KPK," ucap Lucius.

Rapat Badan Legislasi DPR dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Jumat (27/11/2015) lalu, menyepakati revisi UU KPK diambil alih menjadi inisiatif DPR dan pengerjaannya akan dikebut.

Kesepakatan rapat itu rencananya akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah pada Senin (30/11/2015) dan ke rapat paripurna sehari setelahnya. Setelah disahkan di paripurna, DPR tinggal menunggu surat presiden untuk memulai pembahasan.

Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo meyakini Surat Presiden akan segera terbit karena Menkumham dalam rapat sudah mengamini untuk mengebut revisi UU KPK ini.

"Kalau pemerintah tidak segera terbitkan surat presiden, artinya pemerintah menganggap ini tidak penting, artinya tidak sejalan antara Menkumham dengan Presiden," ucap Firman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com