Selain itu, WNI itu diduga dua kali mengirimkan barang tersebut melalui ekspedisi express ke Indonesia. Pada saat dilakukan penggeledahan di apartemen keduanya, ditemukan 29 buah benda yang sama.
"Diperoleh info bahwa scope yang mereka kirim masuk dalam spesifikasi tinggi, yang pengirimannya ke negara lain harus melalui proses perijinan yang ketat," ujar Iqbal, melalui pesan singkat, Kamis (26/11/2015).
Selain itu, dalam akun Facebook milik keduanya, polisi menemukan video Osama bin Laden dan video atau gambar yang terkait dengan kelompok radikal. (Baca: LSI Ungkap Mayoritas Warga Khawatir Indonesia Jadi Target Serangan ISIS)
"Hal ini memperkuat dugaan bagi aparat keamanan Jepang untuk kemudian mendalami mengenai siapa penerima kiriman tersebut di Indonesia, dan untuk apa penggunaannya," kata Iqbal.
Kedutaan Besar RI telah memperoleh notifikasi resmi dari Kepolisian Jepang untuk IR. Sementara, DN belum ada notifikasi. (Baca: Muhammadiyah: Jangan Beri Celah ISIS dan Paham Radikal Lain)
Meski demikian, KBRI akan menggunakan akses kekonsuleran untuk memberikan pendampingan hukum.