"Itu harus berlatar belakang hukum atau ekonomi. Kenapa hukum dan kenapa ekonomi itu dibicarakan, tapi kalau latar belakang polisi maupun jaksa itu tidak dibicarakan," tutur Chandra saat ditemui usai acara diskusi di Cikini, Rabu (25/11/2015).
Chandra menambahkan, dirinya pernah mengikuti proses pembentukan Rancangan Undang-Undang KPK. Pada saat pembahasan, salah satu yang dibicarakan adalah mengenai pimpinan KPK yang harus berlatar belakang hukum atau ekonomi.
Dia menjelaskan, kedua aspek tersebut dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi. Namun, Chandra menolak berkomentar lebih jauh mengenai jika ada calon pimpinan KPK yang bukan berlatar belakang dari kedua bidang tersebut
"Silakan para pelaksana undang-undang yang menafsirkannya. Jadi, pemberantasan korupsi tidak hanya faktor hukum saja yang penting, tapi juga ekonomi," kata dia.
Chandra juga menolak untuk berkomentar lebih jauh jika pemilihan capim KPK molor dan tak terpilih tepat waktu.
"Tanya pimpinan KPK sekarang," ujar Chandra.
Dia tak mau berandai-andai jika pimpinan KPK belum terpilih saat masa jabatam pimpinan KPK yang sekarang telah habis. "Sayangnya dulu pimpinan KPK ada terus. Tidak pernah tidak ada," ucapnya sambil tertawa.