Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chandra Hamzah Sebut Pimpinan KPK Harus Berlatar Belakang Hukum atau Ekonomi

Kompas.com - 25/11/2015, 18:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga praktisi hukum, Chandra M. Hamzah beranggapan, pimpinan KPK harus memiliki latar belakang sarjana hukum atau ekonomi.

Menurut dia, kerja KPK tak melulu berkaitan dengan aspek hukum tapi juga memerlukan aspek ekonomi.

"Itu harus berlatar belakang hukum atau ekonomi. Kenapa hukum dan kenapa ekonomi itu dibicarakan, tapi kalau latar belakang polisi maupun jaksa itu tidak dibicarakan," tutur Chandra saat ditemui usai acara diskusi di Cikini, Rabu (25/11/2015).

Chandra menambahkan, dirinya pernah mengikuti proses pembentukan Rancangan Undang-Undang KPK. Pada saat pembahasan, salah satu yang dibicarakan adalah mengenai pimpinan KPK yang harus berlatar belakang hukum atau ekonomi.

Dia menjelaskan, kedua aspek tersebut dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi. Namun, Chandra menolak berkomentar lebih jauh mengenai jika ada calon pimpinan KPK yang bukan berlatar belakang dari kedua bidang tersebut

"Silakan para pelaksana undang-undang yang menafsirkannya. Jadi, pemberantasan korupsi tidak hanya faktor hukum saja yang penting, tapi juga ekonomi," kata dia.

Chandra juga menolak untuk berkomentar lebih jauh jika pemilihan capim KPK molor dan tak terpilih tepat waktu.

"Tanya pimpinan KPK sekarang," ujar Chandra.

Dia tak mau berandai-andai jika pimpinan KPK belum terpilih saat masa jabatam pimpinan KPK yang sekarang telah habis. "Sayangnya dulu pimpinan KPK ada terus. Tidak pernah tidak ada," ucapnya sambil tertawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com