Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Gambut Rusak, Pemerintah Akan Bentuk Badan Restorasi Ekosistem

Kompas.com - 24/11/2015, 17:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusakan lahan gambut di Indonesia sudah memprihatinkan. Pemerintah pun sedang menyiapkan pembentukan suatu badan untuk merehabilitasi lahan gambut.

"Tadi kita dipimpin Pak Wapres (Jusuf Kalla), ada semua unsur terkait, kita bahas persiapan badan restorasi ekosistem," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Menurut dia, tugas badan tersebut nantinya adalah mengelola dan mengontrol lahan-lahan gambut dengan suatu sistem operasi yang dibuat.

Berbagai instansi akan dilibatkan untuk membantu. Diantaranya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain itu, ada pula Kementerian Agraria, Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), dan Badan Informasi Geospasial.

"Bagus-bagus saja (melibatkan banyak instansi) karena badan ini akan jadi tangan, mata, telinga Presiden untuk kontrol kerjanya kementerian benar atau enggak. Kalau menurut saya oke saja sih," kata Siti.

Nantinya, ucap dia, badan restorasi ekosistem akan diisi oleh orang-orang profesional. Badan tersebut juga akan memiliki askes langsung kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Ditemui di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan dasar hukum untuk badan restorasi ekosistem.

Menurut dia, aturan sedang digodok nantinya bisa berupa peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (Perpres).

"Harus kita kaji betul jangan bertentangan dengan undang-undang yang lain," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com