Usai diperiksa penyidik sebagai tersangka selama hampir 10 jam, Kamaluddin keluar gedung KPK mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu membantah ada yang mengkoordinir pemberian suap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut.
"Enggak ada itu, bohong," kata Kamaluddin. (Baca: Sepenggal Cerita dari Sumut )
Setelah itu, Kamaluddin masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke rumah tahanan Polres Jakarta Timur.
Sebelumnya, KPK juga sudah menahan empat anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang ditetapkan tersangka telah ditahan oleh KPK, Selasa (10/11/2015) malam.
Mereka adalah Ajib Shah, Sigit Pramono Asri, Saleh Bangun, dan Chaidir Ritonga. (Baca: KPK Sebut Gratifikasi dari Gatot kepada DPRD Sumut Diberikan Berkali-kali )
KPK juga menetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Gatot diduga menyuap anggota DPRD Sumut dalam persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara 2012-2014, dalam persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, dalam pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.