Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Akan Tingkatkan Kualitas Pengawas Pemilu

Kompas.com - 22/11/2015, 08:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengusahakan pengadaan modul bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh panitia pengawas (panwas) pilkada serentak 9 Desember 2015.

Komisioner Bawaslu Endang Wihdatiningtyas mengharapkan, dengan adanya bimtek bisa menghasilkan panwas yang berkualitas secara merata. Sehingga permasalahan yang mengarah kepada sengketa hasil pemilu dapat diminimalisasi.

"Kalau memang ada anggaran berlebih, bimtek. Bimtek ini diusahakan bisa langsung," kata Endang di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Sabtu (21/11/2015) malam.

Endang menambahkan, kalau pun nantinya tak ada anggaran bimtek, maka panwas Kabupaten/Kota bisa memiliki anggaran supervisi. Dengan anggaran tersebut, menurut Endang, para panwas dapat dikumpulkan dalam satu ruangan untuk kemudian dibangun dialog sambil bimtek.

Ia memaparkan, panwas akan dibagikan modul yang akan dijadikan petunjuk untuk kemudian digunakan sebagai petunjuk dalam mencatat kejadian-kejadian di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kalau semua masalah bisa diselesaikan di TPS, itu kan akan memudahkan yang di atasnya dan tidak semua (masalah sengketa hasil pemilu) lari ke MK," kata Endang.

Ia juga menyinggung mengenai batas waktu wewenang MK dalam menyelesaikan sengketa hasil pilkada, yaitu paling lambat 45 hari kerja sejak diterimanya permohonan.

Endang menilai, waktu tersebut terhitung sangat singkat sehingga perlu adanya pengawalan dari semua pihak untuk meminimalisasi sengketa hasil pemilu.

"Tentu ini merupakan tantangan yang luar biasa. Ada kekurangan sana sini itu bisa dimaklumi. Tapi yang penting ketika dia (panwas) harus menjaga asas-asas prinsip sebagai seorang penyelenggara pemilu plus amanah terhadap sumpah dan janji," tutur Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com