Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto menyatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap 30 saksi pada Selasa (17/11/2015), di Kejaksaan Negeri Medan.
"Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi sebanyak 30 orang saksi di Kejaksaan Negeri Medan," kata Amir di Jakarta, Rabu (18/11/2015), seperti dikutip Antara.
Ke-30 saksi itu adalah Juanda Sukma (Ketua KMMI Sumatera Utara), Maniur Rumapea (Ketua LSM Karya Bersama), Hasan Hasri Simanjuntak (Ketua PKC PMII), Nurdin Sulistyo (Ketua FKDM), Sahat Sibarani (Ketua Panitia Pelaksanaan Rakerda DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Sumatera Utara), Syati Manaharawan Siregar (Ketua LSM Terapi Sumatera Utara).
Saksi lain Ristiawati (Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sumatera Utara), Suhery Pohan (Ketua Perhimpunan Pembina Ekonomi Masyarakat Sumatera Utara), HM. Idaham (Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga Sumatera Utara), Erwis Rasdianto (Ketua Lembaga Pemberdayaan Pemuda Lingkungan Siap Siaga Sumatera Utara), Willy Simanjuntak (Ketua DPD LSM Sekoci Indoratu Sumatera Utara), dan H. Muhammad Nuh (Ketua Umum Pengurus Wilayah Persatuan Islam Sumatera Utara).
Lelawaty Sy (Ketua Fokkus Babinrosis Sumatera Utara), H. Ok. Arya Zulkarnain (Ketua PB GAMI Sumatera Utara), H. Syahrizal Aarif (Ketua Laskar Melayu Hang Tuah Sumatera Utara), H. Bahari Damanik (Ketua Forum Pembaharuan Kebangsaan Sumatera Utara), Fitria (Ketua LSM Rakyat Mandiri Sumatera Utara), Hj. Nurliati (Ketua Umum Pimpinan Wilayah Muslimat Al Wasliyah Sumatera Utara), Hasbullah Hadi (Ketua Umum Pengurus Wilayah Muslimat Al Wasliyah Sumatera Utara).
Berikutnya, Oloan Simbolon (Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sumatera Utara), Muhammad Syafii Sitorus (Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa Sumatera Utara), Ch. Idham Dalimunthe (Ketua Umum DPW BKPRMI Sumatera Utara), Rizki Syahputra (Ketua Lembaga Masyarakat Teknologi Informasi Sumatera Utara), Prof Dr H. Asmuni (Ketua Pimpinan Muhammadiyah Sumatera Utara).
Lalu Hj. Elnyta (Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumatera Utara), Rotua Sibagriang (Ketua Angkatan Muda Bela Bangsa Sumatera Utara), Kobul Siregar (Ketua Lembaga Cakra Abadi Sumatera Utara), Sri Prafanti (Ketua Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah Sumatera Utara), M. Yusuf Bahri Pohan (Ketua Pusat Kajian Konsultasi Hukum dan Politik Sumatera Utara) dan Budi Agustono (Ketua Penelitian Prodi Magister Ilmu Sejarah FIB USU Sumatera Utara).
Sebelumnya pada Senin (16/11), penyidik memanggil 43 orang untuk diperiksa di Kejaksaan Negeri Medan. Rinciannya, 30 Saksi selaku Penerima Hibah Tahun 2013, dan 13 Tim Verifikator pada Bakesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara Tahun 2012 dan Tahun 2013.
Ke-13 Saksi selaku tim verifikator hadir memenuhi pangilan penyidik.
"Adapun 30 Saksi penerima Hibah tidak hadir tanpa keterangan," ungkapnya.
Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, Gator Pujo Nugroho (Gubernur Sumut nonaktif) dan Eddy Sofyan (Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.