Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Catut, Ketua DPR Sebut Presiden Simbol Negara yang Harus Dilindungi

Kompas.com - 17/11/2015, 10:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto tetap membantah tuduhan dirinya mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sudah membenarkan bahwa anggota DPR yang dilaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan adalah Setya Novanto. (baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)

"Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi. Apalagi Presiden khusus dengan Freeport sangat perhatian. Khususnya bagi hasil, CSR, untuk kepentingan rakyat dan rakyat Papua. Kita tidak akan membawa nama-nama yang bersangkutan," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Kendati demikian, Setya Novanto mengakui dia memang pernah beberapa kali menemui petinggi PT Freeport Indonesia. 

Dalam pertemuan itu, kata dia, dibahas bagaimana keberadaan PT Freeport bisa menguntungkan masyarakat Indonesia, khususnya di Papua. (baca: Laporkan Ketua DPR, Menteri ESDM Serahkan Bukti Transkrip Percakapan)

Menurut Setya, pembahasan itu sesuai dengan yang pernah disampaikan Presiden kepada dirinya.

"Saya harus berhati-hati dan menyampaikan secara jelas apa yang disampaikan Presiden ke saya. Intinya, apa yang menjadi perhatian untuk rakyat dan kepentingan besar menjadi hal yang harus saya sampaikan," ucap dia.

Novanto juga membantah bahwa dalam pertemuan itu, dia meminta saham atas nama Presiden dan Wapres. (baca: Fadli Zon Bela Anggota DPR yang Catut Nama Presiden)

"Saya khususnya pimpinan DPR sangat perhatikan kode etik di Indonesia dan kode etik di Amerika atau perusahaan Amerika di manapun," ujarnya.

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. (baca: JK Terganggu Namanya Dicatut)

Dalam laporannya, Novanto juga disebut meminta PT Freeport untuk menanamkan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika. (Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres)

Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport. Sejak menjabat Menteri ESDM, Sudirman meminta kepada pimpinan FI melaporkan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan utama.

Tujuannya, agar semua keputusan diambil secara transparan dan bebas dari campur tangan pihak yang mau mengambil keuntungan pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com