Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tetapkan Satu Perusahaan sebagai Tersangka Kebakaran Hutan

Kompas.com - 16/11/2015, 17:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri telah menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

"Betul, awal November 2015 lalu kami menetapkan PT WAI sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Yazid Fanani saat dihubungi, Senin (16/11/2015).

Perusahaan itu dikenakan Pasal 69 ayat 1 huruf H, Pasal 98 ayat 1 dan 99 ayat 1, Pasal 108 juncto Pasal 116 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

PT WAI juga dikenakan Pasal 50 ayat 3 huruf D dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. 

Bareskrim, sebut Yazid, menangani empat perkara kebakaran hutan di Indonesia. PT WAI yang beroperasi di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka pertama dari empat perkara itu.

Yazid mengatakan, meski bencana asap di Sumatera dan Kalimantan sudah berlalu, penegakan hukum akan terus berjalan demi keadilan dan efek jera.

Bareskrim akan mencari tersangka dari tiga perkara lain.

"Kalau mau cepat ya minta saksi ahli untuk datang dan kami dengar keterangannya secara cepat pula. Saat ini, tersangkanya masih kami kejar terus," ujar Yazid.

Menurut data Bareskrim, total sudah ada tujuh perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan, termasuk PT WAI.

Adapun 87 tersangka perorangan telah ditahan. Kasus mereka tersebar di polda wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com