JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak perlu mengungkap identitas anggota DPR yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.
Kepada MKD, Sudirman mengadukan salah satu anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada PT Freeport.
"Karena ini menyangkut etika, tetapi ada asas praduga tak bersalah," kata Ruhut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Ruhut meminta agar kasus ini diserahkan kepada MKD sepenuhnya. Selain itu, ia juga meminta agar Sudirman menyerahkan alat bukti yang dapat mendukung laporannya tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mengapresiasi langkah Sudirman. Menurut dia, daripada pernyataan Sudirman menjadi "bola liar", lebih baik informasi yang diterimanya dilaporkan ke MKD.
"Kalau lewat MKD kan ada proses membuktikannya, benar apa tidak. Kita harapkan, siapa pun yang dilaporkan Sudirman mesti taat oleh kewenangan MKD," kata dia.
Kepada wartawan, Sudirman enggan menyebutkan identitas "politisi kuat" yang dilaporkannya. Namun, ia mengungkap sedikit informasi yang diterimanya dari pimpinan PT Freeport Indonesia.
Menurut Sudirman, politisi itu tiga kali menemui pihak Freeport dengan sejumlah pengusaha lain untuk membicarakan mengenai persoalan perpanjangan kontrak.
Politisi itu menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia. (Baca: Istana: Tak Peduli Pencatut, Presiden Jokowi Tak Bisa Didikte soal Freeport)
Anggota DPR itu meminta saham 20 persen dengan menjanjikan proses renegosiasi kontrak Freeport berjalan mulus.
Sebanyak 11 persen saham disebut untuk Presiden dan 9 persen saham untuk Wapres. (Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres)
Menurut Sudirman, janji itu disampaikan politisi tersebut pada pertemuan ketiga yang digelar di salah satu hotel di kawasan Pacific Place SCBD, Jakarta, pada 8 Juni 2015 antara pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.