“Sudah dipanggil (dikirimi surat panggilan). Senin besok kita jadwalkan pemeriksaan,” ujar Anang, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Anang menyatakan, Bareskrim akan mengusut kasus Pelindo hingga ke pengadilan. Namun, ia meminta agar Polri diberikan kesempatan untuk bekerja.
“Kalian (wartawan) sukanya terburu-buru. Ojo kesusu. Semua itu enggak bisa langsung ke induknya. Harus pelan-pelan dari pinggir dulu,” ujar Anang.
Kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II sudah dimulai diusut sejak Agustus 2015 lalu. Ada dugaan pengadaan 10 unit mobile crane tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Diduga juga ada mark up anggaran dalam pengadaan mobile crane.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 45 saksi yang sebagian besar adalah karyawan Pelindo. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan Direktur Tekhnik Pelindo Ferialdy Noerlan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.