Guru adalah agen perubahan bagi generasi muda dan mereka adalah pilar penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. - Ahmad Basara.
Menyebarkan pesan lewat guru agar diteruskan kepada para anak didik bisa jadi sebuah cara yang efektif. Apalagi metode penyampaiannya efektif sehingga dapat meresap ke dalam pikiran dan benak mereka. Cara di atas menjadi salah satu cara yang ditempuh oleh Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI.
Acara yang berlangsung di Aula SMA Tugu, Malang (31/10) tersebut dihadiri oleh 300 orang guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) Malang. Menurut Ketua Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang juga Anggota MPR F PDIP Drs. H. Ahmad Basarah, MH, guru adalah pilar yang sangat penting bagi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena mereka menempati posisi terdepan dalam proses pendidikan.
"Salah satu rekan kerja 4 pilar yang menjadi mitra strategis adalah PGRI, dan kerjasama ini sudah berlangsung sejak periode yg lalu hingga kini," ujar Ahmad Basara.
Pada akhir pembukaan, Ahmad Basara mengharapkan para guru dapat meneruskan materi 4 Pilar MPR RI (Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara) kepada para siswanya.
"Kalau para siswa bisa memperoleh materi sosialisasi dari para guru-gurunya, berarti upaya kita menyiapan Indonesia yang lebih baik dimasa yang akan datang sudah berjalan secara semestinya," ujar Ahmad Basara.
Badan Sosialisasi adalah petugas hukum MPR RIKedatangan Ahmad Basara ke Malang kali ini ditemani oleh empat anggota lainnya yang juga tergabung dalam Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. Mereka adalah, Abdul Kadir Karding, Ketua F PKB MPR RI, H. M. Syafrudin Pimpinan F PAN, Khatibul Umam W, Pimpinan F PD, serta Ir. Abraham Liyanto, pimpinan Kelompok DPD MPR.
Selain menyatakan para guru adalah mitra strategis MPR, menurut Ahmad Basara, Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah petugas hukum MPR yang bertugas mensosialisasi 4 Pilar MPR RI. Hal tersebut tertuang dalam UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Lanjut menurut Ahmad Basara, sosialisasi harus dilaksanakan oleh seluruh anggota MPR yang jumlahnya 692 orang. Namun, wilayah yang harus dijangkau sangat luas. Karena itu sejak pemerintahan yang lalu, MPR telah mengusulkan agar pemerintah membentuk badan yang bertugas melaksanakan sosialisasi.
"Apa jadinya negeri ini jika masalah ideologi bangsanya tidak disentuh sama sekali. Seperti yang terjadi pasca reformasi. Karena itu MPR akan terus mendorong pemerintah membentuk badan tersebut, dan tetap akan melakukan sosialisasi, selama badan bentukan pemerintah itu belum berdiri," tambahnya. (adv)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.