Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Romy Instruksikan Kadernya Pertahankan Kantor PPP di Daerah

Kompas.com - 29/10/2015, 13:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Pimpinan Nasional Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Romahurmuziy menginstruksikan semua kader PPP di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mempertahankan kantor dan aset partai yang dianggap akan direbut oleh pengurus PPP yang dipimpin Djan Faridz.

Ancaman perebutan aset itu disebut muncul setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung mengenai perselisihan kepengurusan PPP.

"Di semua tingkatan agar berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam rangka mengamankan dan mempertahankan kantor dan aset PPP," kata Ketua DPW PPP Provinsi Banten Agus Setiawan saat membacakan keputusan Rapimnas III PPP di Hotel Peninsula, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Secara terpisah, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, mengungkapkan bahwa banyak pengurus PPP di daerah yang diintimidasi oleh pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta setelah keluarnya putusan MA.

Intimidasi disampaikan melalui pesan singkat (SMS) dan disertai dengan ancaman perebutan kantor PPP di daerah.

"Ini pengalaman pahit yang semestinya tidak boleh terjadi, tetapi itu terjadi," ucap Romy.

Dalam rapimnas tersebut diputuskan pembentukan tim tujuh untuk mengambil langkah hukum dan politik untuk menyikapi putusan MA. (Baca: Respons Putusan MA, PPP Kubu Romy Bentuk Tim Tujuh)

Tim tujuh tersebut diisi oleh Suharso Monoarfa, M Romahurmuziy, Mardiono, Ermalena, Aunur Rofiq, Isa Muchsin, dan Saleh Amin.

Tim tujuh dapat melibatkan sesepuh dan anggota senior PPP dalam menjalankan mandat Rapimnas III, yaitu mengupayakan islah di luar pengadilan, upaya hukum peninjauan kembali, dan melaksanakan sepenuhnya putusan kasasi a quo.

Selain itu, Rapimnas III juga meminta pemerintah pusat dan daerah tidak menanggapi semua surat atau usulan dari pengurus PPP selain yang dihasilkan Muktamar Surabaya.

Proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan DPRD provinsi serta kabupaten/kota juga dianggap tidak dapat dilakukan, kecuali atas rekomendasi pimpinan PPP hasil Muktamar Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com