"Sebaiknya akan lebih baik kalau mereka berdamai. Kalau secara hukum nanti, kita akan lihat hasil hukumnya," ujar Yasonna seusai menghadiri Indonesia-Japan Intellectual Property Forum di Yogyakarta, Selasa (27/10/2015).
Terkait hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang dua pengurusan di Partai Golkar dan PPP, Yasonna mengaku belum bisa berkomentar.
Dia mengaku, sampai saat ini ia belum menerima laporan resmi hasil keputusan MA.
"Saya tidak mau bicara, saya belum menerima keputusan formalnya," kata dia.
Menurut Yasonna, nantinya keputusan MA akan dikirim ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Dari PTUN, barulah keputusan dikirim ke Kemenkumham.
"Saya masih menunggu keputusan resminya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.