Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Mati Dinilai Tak Timbulkan Efek Jera bagi Pelaku

Kompas.com - 10/10/2015, 02:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis hukuman mati masih digunakan pemerintah untuk menegakkan hukum. Pro dan kontra mengenai eksekusi mati itu mengemuka ketika diberlakukan pada 14 korban terpidana mati di bulan Januari dan Mei 2015.

Namun, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai praktik vonis mati justru tak efektif untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

"Kalau berkaca pada kasus terorisme, apakah yang melakukan pengeboman layak divonis mati? Apakah dengan divonisnya terpidana terorisme kasus pengeboman akan berhenti? Tidak kan? Tidak pernah ada efek jera," kata Tim Divisi Pembelaan Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanesia, di Kantor Kontras, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Menurut Putri, banyak yang belum memahami apakah orang-orang yang divonis mati tersebut benar-benar melakukan tindak kejahatan yang harus dilakukan secara berat. Jila memang orang-orang tersebut terbukti melakukan kejahatan berat seperti mengedarkan narkoba atau pembunuhan berencana, belum tentu pula proses hukum yang dilakukan sudah benar. 

Belum transparan

Putri menilai proses hukum yang dilakukan pemeritah belum transparan. Proses hukum yang dilakukan kepolisian cenderung tertutup dan tidak memberi akses luas pada masyarakat. "Yang dimunculkan adalah subjektivitas bahwa memang benar dia yang melakukan tindakan pembunuhan dan sebagainya," ucap Putri.

Vonis yang tepat, menurut Putri, adalah hukuman seumur hidup, namun disesuaikan dengan derajat keterlibatan tersangka. Aparat Penegak Hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan harus melakukan proses hukum yang sesuai, apakah sesuai dengan tindakan yang dilakukan tersangka atau tidak.

"Hukuman mati tidak jadi solusi karena hukuman yang diberlakukan hingga saat ini belum sesuai proses hukum yang benar, banyak dipaksakan. Kita bisa bilang ini pemidaan yang dipaksakan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com