Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Usul KPK Digabung dengan Ombudsman

Kompas.com - 08/10/2015, 13:53 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digabungkan dengam Ombudsman dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut, KPK dan Ombudsman di Indonesia bisa meniru pemberantasan korupsi di Belanda.

“Seperti di Belanda, Ombudsman lebih penting makanya saya pernah mengusulkan KPK digabungkan dengan Ombudsman karena efeknya KPK bisa langsung fokus pada pemberantasan korupsi terhadap pelayanan publik,” ujar Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Fahri menilai, potensi sarang korupsi di Indonesia salah satunya berada pada sektor pelayanan publik. Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut mengatakan, maraknya tindak pidana korupsi pada sektor pelayanan publik belum terpantau dengan baik oleh KPK.

“Yang kacau di Republik ini kan pelayanan publik, pengacauan aturan tender, pengacauan pengurusan SIM, ngurus KTP, izin, dan sebagainya. Di Belanda Ombudsman masuk konstitusi saya malah menginginkan KPK dan Ombudsman dimasukan ke konstitusi,” kata dia.

Ia tidak mempermasalahkan jika hal tersebut membuat Undang-Undang Dasar 1945 harus diamandemen untuk kelima kalinya. Fahri juga mengusulkan agar KPK tidak memiliki kewenangan dalam penuntutan seperti lembaga antikorupsi di Hongkong.

“’KPK’ Hongkong itu tidak bisa menuntut, karena itu mereka masuk ke dalam criminal justice system. ‘KPK’ di sana menghormati jaksa sebagai dominus litis (pengendali perkara),” ujarnya.

Hal senada juga pernah diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil. Nasir menilai, KPK perlu mendorong para pejabat yang berada di dalam sektor pelayanan publik agar bisa menciptakan transparansi birokrasi yang lebih baik seperti di Korea Selatan.

"Jadi, ada integritas pejabat yang bekerja di wilayah-wilayah pelayanan publik dan akhirnya Korsel berhasil. Nah, Indonesia tidak mengikuti seperti itu," kata Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9/2015) lalu.

Menurut dia, selama ini KPK tidak memperhatikan sektor pelayanan publik. Padahal, kata dia, sektor tersebut merupakan salah satu sarang munculnya tindak pidana korupsi selain di pemerintahan.

"KPK harus berusaha untuk membangun satu sistem yang kemudian di sektor-sektor pelayanan publik ini agar tidak terjadi transaksi yang ilegal," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com