Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Sebut Presiden Setuju 22 Oktober Ditetapkan sebagai Hari Santri

Kompas.com - 06/10/2015, 16:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah setuju menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Menurut Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, penetapan Hari Santri Nasional tinggal menunggu proses di Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.

"Jadi tampaknya, kalau dengar bocorannya, insya Allah 22 Oktober pemerintah tetapkan sebagai Hari Santri Nasional," kata Helmy dalam jumpa pers di Kantor PBNU di Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Ia mengatakan, Presiden menyatakan setuju atas usulan PBNU dan akan meneruskan prosesnya ke Kemenag dan Kemensos. Sebagai tindak lanjut permintaan tersebut, menurut dia, Kemenag telah menyurati lebih kurang 10 organisasi massa berideologi Islam untuk meminta pendapat terkait usulan ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri.

"Dan mayoritas ormas sudah menyatakan persetujuannya," kata Helmy. (Baca: NU Usul 22 Oktober Jadi Hari Santri)

Di samping itu, kata dia, ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam telah membuat kesepakatan yang menyatakan dukungan resmi atas usulan menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Dukungan dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam ini telah disampaikan PBNU kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (Baca: Para Santri Tagih Janji Jokowi Tetapkan 1 Muharam Jadi Hari Santri Nasional)

"Dan (Pratikno) sudah WhatsApp-an dengan saya, (bilang) surat sudah diterima dan disampaikan kepada Presiden," kata Helmy.

Sebelumnya, saat mengikuti kampanye Pemilihan Presiden 2014, Jokowi menyampaikan janjinya untuk menetapkan satu hari sebagai Hari Santri Nasional. Namun, ketika itu Jokowi mengusulkan tanggal 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional. (Baca: Jokowi Sebut Kritikan Fahri Hamzah soal Hari Santri Justru Bantu Dirinya Menangi Pilpres)

Sementara itu, menurut PBNU, tanggal yang tepat dijadikan Hari Santri Nasional bukanlah 1 Muharam, melainkan pada 22 Oktober. Pada tanggal itu, perjuangan santri dalam merebut kemerdekaan tampak menonjol.

Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, 22 Oktober 1945 merupakan tanggal ketika Kiai Hasyim Asy'ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad. Resolusi Jihad yang lahir melalui musyawarah ratusan kiai dari berbagai daerah tersebut merespons agresi Belanda kedua.

Resolusi itu memuat seruan bahwa setiap Muslim wajib memerangi penjajah. Para pejuang yang gugur dalam peperangan melawan penjajah pun dianggap mati syahid. Sementara itu, mereka yang membela penjajah dianggap patut dihukum mati.

Said juga menyampaikan bahwa dengan atau tanpa persetujuan pemerintah, PBNU akan tetap merayakan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. PBNU telah merencanakan sejumlah acara dalam rangka perayaan hari santri tersebut.

"Ada pengakuan resmi negara atau tidak, agenda memperingati Resolusi Jihad akan berjalan dan kita harapkan pemerintah putuskan itu Hari Santri Nasional. Kalau tidak keburu waktunya, butuh analisis, rapat di Istana, kita tetap akan mengadakan peringatan yang memperingati Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober," tutur Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com