"Informasi dari masyarakat, mereka terima uang dari proses penambangan pasir ilegal di sana," ujar Badrodin, saat menghadiri perayaan HUT ke-70 TNI, di Cilegon, Banten, Senin (5/10/2015) siang.
Oknum polisi itu bertugas di wilayah yang sama dengan tempat kejadian perkara pembunuhan warga penolak tambang pasir, yaitu Salim alias Kancil.
Badrodin mengatakan, Propam menyelidiki tujuan dari pemberian uang tersebut. Sejauh ini, polisi menduga pemberian uang tersebut untuk melancarkan aktivitas tambang pasir ilegal.
"Yang jelas mereka menerima uang. Tapi, apa uang itu dianggap uang jasa atau suap atau sekedar kasih uang makan, itu yang didalami," ujar Badrodin.
Meski demikian, Badrodin menegaskan bahwa dugaan suap tersebut tidak berkaitan langsung dengan perkara pembunuhan Salim. Namun, jika ada kaitan, pasti akan ditindaklanjuti.
"Belum ada kaitannya. Kan kita harus ada fakta hukumnya. Sejauh ini, beda antara suap dengan pembunuhan. Tapi jika ada fakta hukum, pasti akan kita cari," lanjut dia.
Pembunuhan Salim Kancil
Sebelumnya, Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir mengungkapkan kronologi pembunuhan Salim. Pada Sabtu (26/9/2015) pukul 06.00 WIB, warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Kecak berencana menggelar demonstrasi di desa setempat. Unjuk rasa itu rencananya digelar pukul 09.00 WIB di balai desa setempat.
"Namun belum terlaksana, pagi harinya ada yang diselesaikan," ujar dia.
eberapa orang warga lalu mendatangi rumah Kancil (52) di Dusun Krajan II. Mereka menculik dan membawanya ke Balai Desa Selok Awar-Awar. Di tempat itu, Kancil dianiaya secara brutal. Tangan Salim diikat, ia dipukuli dengan pentungan, dilempari batu dan ditikam senjata tajam.
Salim yang sudah dalam keadaan meninggal dunia kemudian dibuang ke jalan dekat makam desa setempat. Ia ditemukan warga lain tergeletak tengkurap di tengah jalan yang diapit areal tebu. Saat ditemukan, tangannya masih terikat. Setelah Salim, beberapa orang warga lainnya juga menganiaya Tosan (51) dari Dusun Persil.
Tosan berhasil kabur dalam kondisi terluka parah. Saat ini, Tosan dikabarkan dirawat di rumah sakit di Malang. Pascakejadian, polisi dari Polres Lumajang langsung terjun ke desa untuk menyelidiki peristiwa itu.
Polisi juga masih menyiagakan sekitar satu peleton personelnya di sekitar Desa Selok Awar-Awar. Polisi sudah menetapkan 23 tersangka kasus tersebut. Kemungkinan masih ada tersangka lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.