Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polsek di Lumajang Diduga Terima Suap dari Penambang Pasir Liar

Kompas.com - 05/10/2015, 14:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan, ada tiga oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur yang diperiksa oleh Divisi Profesi Keamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan ketiganya terkait dugaan menerima uang dari penambangan pasir ilegal.

"Informasi dari masyarakat, mereka terima uang dari proses penambangan pasir ilegal di sana," ujar Badrodin, saat menghadiri perayaan HUT ke-70 TNI, di Cilegon, Banten, Senin (5/10/2015) siang.

Oknum polisi itu bertugas di wilayah yang sama dengan tempat kejadian perkara pembunuhan warga penolak tambang pasir, yaitu Salim alias Kancil.

Badrodin mengatakan, Propam menyelidiki tujuan dari pemberian uang tersebut. Sejauh ini, polisi menduga pemberian uang tersebut untuk melancarkan aktivitas tambang pasir ilegal.

"Yang jelas mereka menerima uang. Tapi, apa uang itu dianggap uang jasa atau suap atau sekedar kasih uang makan, itu yang didalami," ujar Badrodin.

Meski demikian, Badrodin menegaskan bahwa dugaan suap tersebut tidak berkaitan langsung dengan perkara pembunuhan Salim. Namun, jika ada kaitan, pasti akan ditindaklanjuti.

"Belum ada kaitannya. Kan kita harus ada fakta hukumnya. Sejauh ini, beda antara suap dengan pembunuhan. Tapi jika ada fakta hukum, pasti akan kita cari," lanjut dia.

Pembunuhan Salim Kancil

Sebelumnya, Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir mengungkapkan kronologi pembunuhan Salim. Pada Sabtu (26/9/2015) pukul 06.00 WIB, warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Kecak berencana menggelar demonstrasi di desa setempat. Unjuk rasa itu rencananya digelar pukul 09.00 WIB di balai desa setempat.

"Namun belum terlaksana, pagi harinya ada yang diselesaikan," ujar dia.

eberapa orang warga lalu mendatangi rumah Kancil (52) di Dusun Krajan II. Mereka menculik dan membawanya ke Balai Desa Selok Awar-Awar. Di tempat itu, Kancil dianiaya secara brutal. Tangan Salim diikat, ia dipukuli dengan pentungan, dilempari batu dan ditikam senjata tajam.

Salim yang sudah dalam keadaan meninggal dunia kemudian dibuang ke jalan dekat makam desa setempat. Ia ditemukan warga lain tergeletak tengkurap di tengah jalan yang diapit areal tebu. Saat ditemukan, tangannya masih terikat. Setelah Salim, beberapa orang warga lainnya juga menganiaya Tosan (51) dari Dusun Persil.

Tosan berhasil kabur dalam kondisi terluka parah. Saat ini, Tosan dikabarkan dirawat di rumah sakit di Malang. Pascakejadian, polisi dari Polres Lumajang langsung terjun ke desa untuk menyelidiki peristiwa itu.

Polisi juga masih menyiagakan sekitar satu peleton personelnya di sekitar Desa Selok Awar-Awar. Polisi sudah menetapkan 23 tersangka kasus tersebut. Kemungkinan masih ada tersangka lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com