Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Pilkada Serentak 2015, Bawaslu Fokus pada Pencegahan

Kompas.com - 05/10/2015, 11:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

BANJARMASIN, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu akan lebih fokus pada pencegahan daripada penindakan dalam mengawasi pemilihan kepala daerah serentak 2015. Hal ini sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

"Berbagai upaya pencegahan sudah kita lakukan mulai jauh-jauh hari sehingga penindakan bisa kita minimalkan," kata Komisioner Bawaslu Endang Wihdatiningtyas saat membuka rapat koordinasi stakeholder di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (5/10/2015).

Hadir dalam rapat ini berbagai stakeholder, mulai dari TNI, kepolisian, DPRD, Pemda Kalsel, Panwas, KPU Kalsel, hingga ormas dan tokoh agama setempat. Rapat diselenggarakan dalam rangka pendidikan partisipatif pengawasan pilkada di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Rapat ini juga kita selenggarakan sebagai upaya pencegahan. Yang namanya pencegahan itu tidak bisa sendirian, tetapi menggandeng bapak-bapak di ruangan ini," kata Endang.

Terlebih lagi, lanjut Endang, Bawaslu saat ini memang tidak diberikan banyak wewenang untuk melakukan penindakan. Bawaslu hanya bertugas untuk mengawasi pilkada dan melaporkan kepada pihak-pihak terkait apabila ditemukan dugaan pelanggaran. (Baca: Tak Bisa Sendirian, Bawaslu Ajak Seluruh Pihak Awasi Pilkada)

Dia mencontohkan, saat menemukan dugaan pelanggaran administrasi oleh pasangan calon, Bawaslu hanya bisa melaporkan hal tersebut kepada KPU. Saat menemukan dugaan pelanggaran pidana, Bawaslu akan melaporkan hal tersebut kepada kepolisian dan kejaksaan.

Begitu juga saat menemukan pelanggaran etika, Bawaslu hanya bisa melaporkannya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Oleh karena itu, Endang berpesan kepada semua stakeholders yang hadir agar membantu dan menyukseskan upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu. Caranya, semua stakeholders harus memahami berbagai tahapan dan aturan yang sudah ditetapkan dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2015.

Semua stakeholders juga harus menjunjung tinggi netralitas dan tak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon.

"Selanjutnya seluruh stakeholders bisa proaktif bahwa ini tanggung jawab kita semua. Dengan begitu, Bawaslu matanya banyak, siapa pun pasangan calon yang mau melakukan hal-hal tak baik, dia akan berpikir berulang kali karena semua mata tertuju pada perilaku mereka," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com