Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Komisi III: Penambangan Pasir di Lumajang Tak Berizin

Kompas.com - 05/10/2015, 08:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menduga, ada upaya pembiaran yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dan aparat kepolisian setempat atas kegiatan penambangan pasir di kawasan tersebut. Hal itu diketahui setelah Komisi III melakukan pengecekan langsung di wilayah itu pada Jumat (2/10/2015) lalu.

"Izin penambangan pasir enggak pernah ada. Pemda dan polisi cenderung membiarkan penambangan pasir tanpa izin yang dilakukan Kepala Desa Haryono," kata Masinton kepada Kompas.com, Senin (5/10/2015).

Kepala Desa Haryono telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus auktor intelektualis dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan aktivis antitambang Salim Kancil dan Tosan pada 26 September 2015 lalu.

"Bayangkan seorang kepala desa bisa mengatur-atur seluruh aparatur pemerintahan daerah Kab Lumajang, bahkan oknum kepolisian dari Polres dan Polsek bisa dia atur dengan membiarkan melakukan penambangan pasir tanpa izin," kata dia.

Masinton mengatakan, sebelum insiden pembunuhan dan penganiayaan itu terjadi, warga telah melaporkan adanya teror dan intimidasi kepada aparat kepolisian setempat. Namun, polisi tak bertindak cepat dalam memberikan perlindungan kepada warga yang menolak aktivitas penambangan pasir tersebut. Hasil temuan yang diperoleh Komisi III akan dibawa ke dalam rapat pleno. Setelah itu, Komisi III akan mengambil keputusan terkait hasil temuan itu.

"Setidaknya Komisi III akan mendesak Kapolri untuk mengusut para pihak yang menikmati hasil tambang tanpa izin tersebut, termasuk pejabat pemda Kabupaten Lumajang maupun penadah barang pasir ilegal tersebut," ujarnya.

Lebih jauh, Masinton mendesak Kapolri agar memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk membuat peta potensi konflik khususnya di wilayah penambangan maupun perkebunan. Selain itu, ia meminta polisi selalu mengedepankan aspek perlindungan keamanan terhadap warga dan masyarakat di sekitar lokasi tambang dan tidak boleh memihak kepentingan pemodal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com