Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Diduga Aniaya PRT, MKD Buka Kemungkinan Usut Tanpa Aduan

Kompas.com - 02/10/2015, 19:39 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan masih menunggu perkembangan informasi dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR, Fanny Safriansyah, terhadap pekerja rumah tangganya (PRT).

"Kalau di kepolisian ada informasi atau di media massa ada yang seperti diberitakan, dan ada dugaan pelanggaran kode etiknya, ya kita kan buat perkara tanpa aduan," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Jumat (2/10/2015).

Fanny atau yang akrab disapa Ivan Haz itu dilaporkan T ke Polda Metro Jaya. T membuat laporan itu bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah diduga dianiaya oleh anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut.

Dasco menuturkan, dalam menangani aduan, MKD mengacu pada Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD. Dalam aturan itu, jika ada laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik, MKD berkewajiban untuk menindaklanjutinya.

"Di MKD ada perkara dengan aduan dan tanpa aduan. Nanti kita lihat-lah. Kalau ada laporan, kita proses, kalau enggak ada, kita lihat perkara yang berkembang," ujarnya.

Lebih jauh, Dasco mengingatkan agar anggota DPR selalu mengingat kode etik yang melekat terhadap diri mereka. Ia menegaskan, jika terbukti melakukan pelanggaran, ada pelanggaran kode etik yang Ivan langgar. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal membenarkan adanya laporan penganiayaan oleh anggota DPR terhadap PRT ini. (Baca: PRT Laporkan Kerap Dianiaya Anggota DPR)

Atas laporan tersebut, Ivan membantah telah melakukan penganiayaan itu. Menurut politisi PPP itu, pembantunya yang berinisial T itu telah teledor dalam bekerja sehingga mencelakakan anaknya. (Baca: Anggota DPR Sebut PRT-nya Luka karena Kabur dan Bisulnya Pecah, Bukan Dianiaya)

"Nah, pas ada kejadian, istri saya marah, malah dia kabur lewat pagar atas yang tinggi. Dia jatuh, luka, bilangnya dianiaya. Kalau luka di kuping, itu bisulnya pecah," kata Ivan saat dihubungi, Jumat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com