Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Susun Peta Potensi Konflik Pertambangan dan Perkebunan

Kompas.com - 01/10/2015, 12:17 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendesak Polri untuk menyusun peta potensi konflik terkait kegiatan pertambangan dan perkebunan agar kasus pembunuhan seperti yang terjadi kepada Salim Kancil tidak terulang kembali. Salim Kancil adalah petani di Lumajang yang menolak penambangan pasir di wilayahnya.

“Nanti ketika RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kapolri, kami ingin agar Polri itu melakukan semacam tabulasi lah atas semua daerah yang mempunyai persoalan penambangan dan perkebunan meski pun bukan penambangan atau perkebunan liar saja,” ujar Arsul, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Menurut Arsul, peta ini akan bermanfaat bagi Polri dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap potensi-potensi konflik horizontal (antarsesama masyarakat) dan vertikal (masyarakat dan perusahaan) di kawasan pertambangan dan perkebunan.

“Oleh karena itu, kami ingin Polri itu punya deteksi dini, jadi kalau begitu sudah dibuat petanya, begitu terjadi hal-hal seperti ini Polri sigap,” ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini juga menilai, peta tersebut juga bisa digunakan untuk membongkar praktik-praktik kongkalikong dan korupsi yang melibatkan aparat pemerintahan setempat dan pihak perusahaan.

“Polri bisa memanfaatkan itu untuk melakukan penyelidikan terhadap praktik kongkalikong pemberian izin, korupsi, suap menyuap. Itu yang akan kita tekankan kepada Kapolri,” kata dia.

Arsul berharap agar masyarakat mau pun LSM bisa ikut berpartisipasi dalam memberikan masukan kepada Komisi III DPR untuk mencari berbagai solusi sebagai langkah pencegahan konflik horizontal dan vertikal.

Ia menuturkan, Komisi III DPR juga akan mengirimkan tim investigasi terkait dengan kasus pembunuhan petani dan aktivis lingkungan hidup, Salim Kancil ke Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. Tim investigasi akan diberangkatkan pada hari Jumat (2/10/2015) besok. Anggota tim terdiri dari satu orang perwakilan dari masing-masing fraksi. Hasil tinjauan dari tim investigasi nantinya akan dibahas dalam rapat pleno pada tanggal 6 Oktober 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com