Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemindahan Wawan ke Rutan Serang Dinilai Bermuatan Politis

Kompas.com - 30/09/2015, 16:05 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Koalisi Masyarakat Sipil Banten mengkritik pemindahan terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke Rumah Tahanan Serang, Banten. Pemindahan Wawan, yang juga suami Bupati Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, patut diduga bermuatan politis.

"Kami khawatir, pemindahan Wawan ini bukan semata-mata untuk melangsungkan proses hukum yang disebut sebelumnya, tetapi ada unsur politik di dalamnya," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Banten, Muhammad Ibnu, dalam sebuah konferensi pers di Tangsel, Rabu (30/9/2015).

Ibnu juga mengkritik pemindahan adik terpidana korupsi Atut Chosiyah itu yang terkesan diam-diam. 

"Kejagung tidak terbuka dan terkesan silent saja. Padahal, Kejagung seharusnya tahu, momen saat ini sedang pilkada sehingga rawan. Ini diibaratkan Wawan kembali ke kerajaannya di Banten," tutur Ibnu.

Wawan dititipkan di Rutan Serang sejak Selasa (22/9/2015). Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan bahwa Wawan dipindah untuk menjalani sidang.

"Tubagus CW dititip di Rutan Serang untuk menjalani sidang sejak Selasa lalu sampai sidang selesai," ucap Wayan.

Selain berkasus di Kejagung, Wawan juga dijerat kasus korupsi dan pencucian uang oleh KPK. Wawan divonis lima tahun penjara dan diperberat menjadi tujuh tahun penjara dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak dan Banten yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi.

Kasus yang menjeratnya telah berkekuatan hukum tetap sehingga Wawan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin pada pertengahan Maret 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com