Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kampanye dan Balada Kejujuran

Kompas.com - 22/09/2015, 15:00 WIB

Kendati sistem yang dibentuk pada pilkada serentak sudah lebih baik, harapan pelaporan taat asas masih jauh panggang dari api. Hal ini setidaknya disimpulkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz dan Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), setelah mengamati LADK.

JPPR mengunduh dokumen LADK dari 541 pasangan calon yang sudah diunggah di laman KPU. Hasilnya lumayan bikin geleng-geleng kepala. Sebanyak 178 pasangan calon (33 persen) melaporkan dana awal kampanyenya "hanya" berkisar Rp 0 hingga Rp 10 juta. Ada satu pasangan calon yang mencantumkan saldo Rp 0 serta ada dua pasangan calon yang mencantumkan Rp 50.000 sebagai saldo awal dana kampanye mereka.

"Ini seperti mereka hanya sekadar formalitas saja melaporkan dana awal kampanye. Dari dokumen ini, masyarakat belum bisa melihat dana riil pasangan calon," kata Titi.

Masykurudin menyayangkan langkah sebagian besar pasangan calon ini. Menurut Masykurudin, semangat undang-undang mewajibkan pasangan calon memasukkan LADK ialah untuk melihat proses "evolusi" dana kampanye. Ini juga yang membuat pasangan calon harus melaporkan rekening khusus dana kampanye. Harapannya, penggunaan dana kampanye bisa terkontrol sehingga tidak ada transaksi janggal.

Soalnya, dana kampanye berkait erat dengan potensi korupsi politik, baik belanja untuk kepentingan pribadi maupun politik balas jasa kepada para penyumbangnya. Jika tak diawasi maksimal, potensi korupsi politik ini meningkat.

Komisioner KPU, Ida Budhiati, mengakui, pelaporan dana kampanye ini sangat bergantung pada tingkat kejujuran para peserta pilkada terhadap pemilu. Ida berharap para peserta pilkada jujur. Menurut dia, LADK masih tahapan awal sehingga lebih menekankan pada penjelasan saldo awal rekening mereka berikut sumber dana, baik pribadi maupun sumbangan awal, serta apakah dana itu sudah ada yang digunakan.

"Bulan Oktober nanti akan kelihatan perkembangan sumbangan yang mereka terima. Setelah itu, kemudian ada laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye 6 Desember mendatang," kata Ida.

Titi menilai, KPU juga harus transparan kepada masyarakat. Sayangnya, kata Titi, keterbukaan dan transparansi KPU ini belum mampu diimbangi Badan Pengawas Pemilu. "Bawaslu harus terbuka terhadap hasil penanganan pelanggaran yang mereka tangani sehingga publik tahu Panwaslu sudah melakukan apa dan apa kendala yang dihadapi. Itu yang selama ini kami harapkan. Dari sisi keterbukaan data, Bawaslu tertinggal dibandingkan KPU," katanya.

Tampaknya masih banyak pekerjaan rumah KPU dan Bawaslu untuk membuat peserta pilkada jujur. Tentu Anda tak mau punya kepala daerah yang tak jujur, bukan?

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 September 2015, di halaman 5 dengan judul "Dana Kampanye dan Balada Kejujuran".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com