Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Ingin Topi Trump Dipajang di Museum Gratifikasi

Kompas.com - 18/09/2015, 14:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuat museum gratifikasi. Museum itu bisa menjadi tempat bagi KPK untuk memajang barang-barang sitaan yang dianggap sebagai gratifikasi. Nantinya, kata Fadli, topi dan dasi pemberian bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, juga bisa dipajang di sana jika dianggap sebagai gratifikasi.

Fadli telah menyerahkan suvenir dari Donald Trump itu kepada KPK pada Jumat (18/9/2015) siang ini, sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Nah, kalau ada museum gratifikasi, topi bisa disimpan juga di situ," kata Fadli kepada Kompas.com, Jumat siang.

Barang-barang lainnya, seperti gitar Metallica, yang dihadiahkan kepada Presiden Jokowi, lanjut Fadli, juga bisa ikut dipajang di sana.

"Jadi, barang-barang gratifikasi bisa dilihat publik," kata politisi Gerindra ini.

Namun, jika nantinya topi dan dasi dari Donald Trump tersebut tak dianggap sebagai gratifikasi, Fadli tak ingin barang itu dikembalikan. Dia lebih memilih menghadiahkannya kepada pimpinan KPK.

"Ya ingin hadiahkan saja daripada dikembalikan," kata Fadli saat ditanya alasannya ingin menghadiahkan topi tersebut.

Fadli mendapatkan dua cendera mata ini saat rombongan delegasi DPR bertemu dengan Trump, di sela-sela kunjungan kerja untuk menghadiri konferensi ketua parlemen dunia di New York, Amerika Serikat.

Belakangan, pertemuan dengan itu menjadi polemik karena Fadli dan rombongan ikut menghadiri acara kampannye Trump. Bingkisan yang diterima rombongan pun terungkap ke publik.

Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, mengimbau kepada rombongan DPR yang menerima pemberian topi dari Trump untuk melaporkan pemberian itu kepada KPK. KPK akan menilai apakah pemberian itu merupakan gratifikasi atau tidak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com