Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat dan Penanggulangan Asap

Kompas.com - 15/09/2015, 15:00 WIB

Oleh: Sridewanto Edi Pinuji

JAKARTA, KOMPAS - Setiap tahun, warga di kawasan Sumatera dan Kalimantan menderita karena kebakaran hutan dan lahan. Penyebab bencana asap telah diketahui dan berbagai upaya telah dilakukan untuk memadamkan. Namun, bencana tersebut selalu berulang dan menjadi hajat tahunan republik ini.

Manusia adalah penyebab utama kebakaran hutan dan lahan. Kondisi makin parah karena faktor kemarau dan fenomena El Nino yang mempermudah dan memperluas penyebaran api.

Oknum-oknum pembakar hutan dan lahan jelas memiliki motif ekonomi. Pertama, karena metode inilah yang paling murah. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pembukaan lahan dengan membakar hanya perlu biaya Rp 600.000-Rp 800.000 per hektar, sedangkan tanpa bakar Rp 3,5 juta-Rp 5 juta.

Motif kedua berkaitan dengan harga lahan, yaitu melonjaknya harga lahan setelah dibakar. Hasil penelitian Cifor menunjukkan, harga lahan sebelum dibakar Rp 8 juta dan setelah pembakaran Rp 11 juta.

Cifor mencatat, para pihak terkait pembakaran hutan dan lahan adalah kelompok tani, pengklaim lahan, perantara penjual lahan, dan investor sawit. Seiring dengan peningkatan industri sawit, pembakaran hutan dan lahan akan terus terjadi.

Selain motif ekonomi dari sejumlah pihak, kebakaran lahan dan hutan juga terjadi karena ketidakpatuhan. Tahun 2014, dibentuk Tim Gabungan Audit Kepatuhan yang terdiri dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BP REDD+, UKP4, dan para ahli serta asisten teknis. Tim ini bertujuan mendapatkan informasi tingkat kepatuhan perusahaan dan pemerintah daerah. Tim juga mencoba menemukan akar persoalan dan pemenuhan kewajiban dari perusahaan dan pemerintah daerah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan sekaligus rekomendasi pengawasan.

Hasilnya adalah ada ketidakpatuhan baik yang dilakukan perusahaan dan pemerintah daerah. Perusahaan tidak patuh karena adanya lahan gambut di wilayah konsesi, perusahaan tidak mampu menjaga wilayah konsesinya karena berbenturan dengan kepentingan masyarakat yang tinggal di sana, tidak ada laporan dari perusahaan yang mempermudah deteksi sebelum kebakaran, dan perusahaan tidak memiliki sarana prasarana dan sumber daya manusia untuk pencegahan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak patuh karena pengawasan terhadap perusahaan tidak optimal, tidak ada perlindungan dalam tata ruang, tidak ada dukungan untuk pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB), dan kurangnya dukungan anggaran.

Masyarakat sudah dilibatkan untuk menghadapi kebakaran lahan dan hutan, tetapi masih terdapat beberapa kendala. Pertama, wilayah yang dikelola Manggala Agni terlalu luas. Kedua, pemberdayaan masyarakat peduli api belum optimal karena belum ada di semua daerah dan tidak dilengkapi dengan peralatan memadai.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com