JAKARTA, KOMPAS.com – Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terlalu tinggi posisinya untuk menyempatkan diri bertemu dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Sebab, secara perspektif tata negara dan struktur politik, Donald Trump terbilang bukan tokoh penting.
“Terbalik mestinya. Orang lain yang minta bertemu Ketua dan Wakil Ketua DPR, bukan kemudian orang yang bukan siapa-siapa ditemui dua pimpinan tersebut,” kata Refly saat menjadi pembicara dalam acara Diskusi Publik Lingkar Demokrasi Nusantara di Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Refly menambahkan, hal tersebut merendahkan martabat bangsa Indonesia. Terlebih, dalam pertemuan itu Trump menepuk-nepuk pundak pimpinan DPR yang secara gestur diartikan bahwa orang tersebut merasa dirinya lebih tinggi dan hebat. Padahal, keduanya dianggap sebagai wakil negara yang dihormati.
Menurut Refly, karena dinilai merendahkan martabat itulah yang membuat keduanya berpotensi melanggar kode etik.
“Saya kira ini persoalan serius. Tentu kita menginginkan MKD betul-betul memproses ini,” kata Refly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.