Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Tahun Kasus Munir, Jokowi Diminta Berani Ungkap Dalang Pembunuhan

Kompas.com - 06/09/2015, 18:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pegiat hak asasi manusia meminta Presiden Joko Widodo menunjukkan keberanian dalam mengungkap keterlibatan kalangan elite di sekitarnya dalam kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir Said Thalib. Jokowi diminta mengutamakan penegakan hukum dan HAM ketimbang soal balas budi.

"Buat kami, jangan letakkan kasus Munir dalam ruang tarik-menarik kepentingan politik seperti pada era yang lalu. Misalnya, kalau ini dibongkar, nanti yang kena si itu, jadi ada kalkulasi politik. Maka, ini harus dalam konteks penegakan hukum dan HAM," ujar Direktur Imparsial Al Araf dalam konferensi pers di Sekretariat Kontras, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2015).

Menurut Al, 11 tahun kasus Munir yang selalu stagnan merupakan kewajiban negara yang harus dituntaskan dari sisi penegakan hukum dan HAM secara konsisten. Kasus tersebut tak cukup jika hanya dijawab dengan mengadili pelaku yang beroperasi di lapangan, tetapi juga mencari dan mengadili semua yang menjadi otak di balik pembunuhan Munir.

Hasil penelusuran Tim Pencari Fakta yang pernah dibentuk pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, menjelaskan bahwa kasus pembunuhan Munir melibatkan lebih dari satu pelaku, bahkan melibatkan Badan Intelijen Negara. Pembunuhan itu disebut terjadi atas motif politik.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, salah satu orang yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus Munir adalah AM Hendropriyono, orang dekat Jokowi. Dalam suatu wawancara dengan jurnalis investigasi Allan Nairn, mantan Kepala BIN itu menyebutkan bahwa ia siap bertanggung jawab dalam kasus Munir.

"Jokowi jangan sampai tersandera pada orang-orang seperti Hendropriyono. Sudah terbukti, Munir dibunuh lewat agen intelijen pada masa Hendropriyono. Jangan sampai Jokowi merasa berutang budi," kata Haris.

Munir dibunuh dengan racun yang dimasukkan ke dalam makanannya dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam dengan pesawat Garuda Indonesia GA 974 pada 7 September 2004. Dalam pengadilan kasus itu, mantan pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto, divonis penjara selama 14 tahun, dan telah bebas bersyarat seusai menjalani masa hukuman 8 tahun. Meski demikian, bagian inti kasus ini masih menjadi misteri karena auktor intelektualis di balik pembunuhan tersebut belum terkuak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com