JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tetap mempertahankan keberadaan Kantor Staf Kepresidenan. Namun, beberapa fungsi yang dijalankan kantor itu masih dikaji oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"(Kantor Staf Kepresidenan) masih diperlukan. Keputusannya di Presiden," ujar Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Istana Kepresidenan, Rabu (2/9/2015).
Dia menjelaskan, Kantor Staf Kepresidenan memiliki fungsi lintas bidang. Beberapa fungsinya bahkan ada yang sama dengan Sekretaris Kabinet dan Sekretariat Negara. Karena itu, Yuddy mengaku pihaknya masih mengkaji fungsi-fungsi itu.
"Kita akan laporkan ke Presiden pertengahan September ini," ucap politisi Partai Hanura itu.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan bahwa Kantor Staf Kepresidenan yang baru dipimpin Teten Masduki akan tetap dipertahankan. Teten menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat Menteri Koordinator bidang Polhukam. (baca: Dekat dengan Jokowi dan Rakyat, Teten Dinilai Tepat Jabat Kepala Staf Presiden)
"Yang jelas, sekarang kepala dan sopirnya ada, masa kendaraannya nggak ada," ungkap Pratikno. (Baca: Teten Masduki, dari Guru, Aktivis, hingga Kepala Staf Presiden)
Sebelumnya, Presiden Jokowi hendak mengkaji keberadaan kantor staf kepresidenan saat Luhut merangkap jabatan sebagai Menko Polhukam dan Kepala Staf Presiden. Keberadaan kantor itu pun menjadi bahan kajian Kementerian PAN-RB terhadap 28 lembaga non-struktural yang basis pembentukannya berdasarkan peraturan presiden dan peraturan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.