Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KH Ma'ruf Amin Terpilih sebagai Ketua Umum MUI 2015-2020

Kompas.com - 27/08/2015, 06:16 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com- KH Ma'ruf Amin terpilih sebagai ketua umum sekaligus memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015-2020 melalui musyawarah mufakat oleh tim formatur pada Musyawarah Nasional IX di Surabaya, Kamis (27/8/2015) dini hari. Hal itu disampaikan Ketua Tim Formatur Munas IX MUI Din Syamsuddin, saat menyampaikan hasil musyawarah. 

"Tim formatur telah sepakat dan selamat kepada KH Maruf Amin atas amanah ini," ujar Din.

KH Ma'ruf Amin yang saat ini juga menjabat Rais Aam Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diyakini mampu membawa MUI menjadi lembaga yang menjadi wadah dan tenda besar umat Islam sebagaimana diharapkan.

Pada posisi sekretaris jenderal, tim formatur mempercayakan kepada Anwar Abbas yang dalam Munas IX kali ini menjabat sebagai ketua panitia pelaksana pusat.

Sementara, di posisi wakil ketua umum diisi oleh dua orang, yakni KH Slamet Effendy Yusuf dan Yunahar Ilyas, serta bendahara umum dijabat oleh Amani Lubis.

Pada struktural Dewan Pimpinan MUI Pusat terbaru periode lima tahun ke depan, posisi ketua umum dan wakil ketua akan dibantu oleh 12 orang ketua, delapan wakil sekjen, dan lima orang bendahara.

Bersyukur

Sementara itu, KH Ma'ruf Amin mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada peserta Munas IX yang memercayakannya menjalankan amanat memimpin MUI ke depan.

Dalam waktu dekat, kata dia, pengurus baru segera melakukan konsolidasi organisasi sekaligus pembenahan dan perumusan kembali rencana kerja agar lebih terarah.

"Tentu saja hal ini akan membuat kinerja lebih efektif, termasuk tentang peta dakwah maupun sasaran dakwahnya," kata Ma'ruf, yang pada periode sebelumnya menjabat wakil ketua umum tersebut.

Usai pembacaan pengurus baru, Munas IX MUI yang semula dijadwalkan akan ditutup oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla itu langsung ditutup secara resmi oleh Ketua umum MUI Pusat terpilih tepat pukul 01.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com