Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Nilai Konvoi Moge Perlu Dikawal meski Istana Sebut Hal Itu Melanggar Aturan

Kompas.com - 19/08/2015, 17:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Boleh atau tidaknya polisi mengawal konvoi motor gede (moge) masih menjadi polemik. Hal ini terutama terjadi setelah peristiwa pesepeda menghadang iring-iringan Harley Davidson di Yogyakarta beberapa waktu lalu, yang kemudian menjadi buah bibir di publik.

Pihak kepolisian yang dimintai tanggapan atas hal itu berlindung pada Pasal 134 huruf (g) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bunyinya, "Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut...(a)...(b) dan seterusnya hingga huruf (g) Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia."

Intinya, polisi menganggap pengawalan terhadap konvoi moge telah sesuai aturan perundangan. Namun, dalam poin penjelasan pasal itu disebutkan bahwa, "Yang dimaksud dengan ‘kepentingan tertentu’ adalah kepentingan yang memerlukan penanganan segera, antara lain Kendaraan untuk penanganan ancaman bom, Kendaraan pengangkut pasukan, Kendaraan untuk penanganan huru-hara, dan Kendaraan untuk penanganan bencana alam."

Poin ini dipersepsikan bahwa konvoi moge tidak masuk ke dalam kategori "kepentingan tertentu" sehingga tidak laik mendapatkan pengawalan polisi. Lantas, apa jawaban Polri atas hal tersebut?

Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Condro Kirono tetap berkeyakinan bahwa pengawalan konvoi moge oleh polisi adalah hal yang benar. Penjelasan Pasal 134 huruf (g) itu pun, menurut Condro, sama sekali tidak bertentangan.

"Kan ada kata 'antara lain'. Artinya, yang dijelaskan di situ ya antara lainnya saja, tetapi ada yang lain juga, salah satunya konvoi. Kan tidak mungkin semuanya dimasukkan ke dalam situ (penjelasan Pasal 134 huruf (g)) itu kan," ujar Condro di Kompleks PTIK, Kamis (19/8/2015).

Condro mencontohkan aktivitas lain yang biasanya mendapat kawalan dari kepolisian, yakni gerak jalan, sepeda santai, karnaval, dan sebagainya. Aktivitas masyarakat yang menurut penilaian polisi butuh penjagaan, menurut Condro, sah-sah saja dan tidak bertentangan dengan peraturan.

"Nah, apalagi ini (iring-iringan Harley Davidson di Yogyakarta). Ada event Bike Week yang mengumpulkan komunitas motor gede sampai 2.500-an unit, maka dibuatlah rencana pengamanan dari start sampai finis. Ya pasti diamankan, dong," lanjut Condro.

Condro juga menampik anggapan bahwa polisi tidak peka terhadap lingkungan sosial dalam pengawalan itu. Ia menegaskan, atas dasar menghormati ketenangan Yogyakarta, pihaknya tidak membuat rute yang melintasi dalam kota, tetapi melalui jalur lingkar luar demi meminimalkan dampak negatif yang dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Asisten Deputi II Kedeputian Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab RI, melalui situs setkab.go.id, Kamis, sudah menebak jawaban Polri soal pemaknaan frasa "antara lain" sebagai dasar argumentasi. Namun, tafsir Polri atas frasa dalam UU tersebut tetap dianggap lemah. Bahkan, ia meminta Polri merevisi poin itu dengan mempertegas definisi frasa "antara lain" di dalam penjelasan pasal tersebut. (Baca: Istana Sebut Tindakan Polisi Kawal Konvoi Moge Langgar Aturan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com