Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Simbol PKI Bisa Muncul di Mana-mana, Tidak Usah Terlalu Serius

Kompas.com - 18/08/2015, 15:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menilai, simbol Partai Komunis Indonesia bisa muncul di berbagai tempat. Menurut dia, munculnya simbol tersebut bukan sebuah hal yang mengancam negara.

"Itu (simbol PKI) bisa saja muncul di mana-mana. Itu bukan hal yang aneh," kata Luhut di kantornya di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Hal itu dikatakan Luhut menanggapi peserta pawai HUT ke-70 RI di Pamekasan yang membawa atribut berlambang PKI, seperti bendera berukuran 2 meter persegi, logo PKI, dan gambar tokoh-tokoh PKI.

Atribut itu diperagakan di hadapan bupati, wakil bupati, pimpinan Polres dan Kodim, serta pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Pamekasan dalam sebuah aksi teatrikal tentang kekejaman PKI. (Baca: MKKS: Tema PKI Sudah Ditentukan Panitia Karnaval)

"Tidak usah terlalu serius dengan itu," ucap Luhut.

Namun, Luhut berjanji akan terus mengikuti perkembangan munculnya simbol PKI tersebut. Luhut sejauh ini menyerahkan kepada aparat kepolisian dan TNI setempat untuk bertindak. (Baca: Pangdam V Brawijaya: Tak Ada Gerakan Komunis di Pamekasan)

"Saya kira aparat polisi, Kodim, Koramil, di sana sudah bekerja. Saya kira Pangdam sudah memberikan statement. Tidak ada yang terlalu serius," kata dia.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Sutiyoso sebelumnya mengatakan, seharusnya penyelenggara dan peserta karnaval mengetahui bahwa atribut PKI dilarang di Indonesia. (Baca: Kepala BIN: Seharusnya Atribut PKI Tidak Boleh Ditampilkan)

"Luar biasa kebodohannya menurut saya itu," kata Sutiyoso.

Polisi mengaku telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu. Namun, polisi masih bingung mengenai pasal hukum yang akan dikenakan atas munculnya lambang partai komunis itu. (Baca: Kapolda: Atribut PKI di Karnaval Mau Dipidana Pakai Pasal Apa?)

"Kami sudah periksa saksi-saksi terkait. Namun, pasal pidana apa yang mau dipakai? Karena memang rangkaian skenarionya demikian," kata Kapolda Jatim Irjen Anas Yusuf.

Atribut PKI yang digunakan peserta karnaval sudah dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan bersama-sama antara Bupati Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan, Polres Pamekasan, Kejari Pamekasan, dan Pengadilan Negeri Pamekasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com