Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ajak Diskusi Pramono dan Luhut soal Masa Depan Kantor Staf Kepresidenan

Kompas.com - 14/08/2015, 17:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengajak diskusi Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Presiden Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas Kantor Staf Kepresidenan. Pandangan kedua orang itu penting untuk memastikan apakah akan ada perubahan yang dilakukan pada badan di bawah presiden itu.

"Itu institusi yang masih baru yang masih berkembang, pasti Pak Luhut diminta pendapatnya," ujar anggota Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2015).

Teten mengatakan, Jokowi sudah meminta pendapat Pramono tadi malam tentang hal yang sama.

Saat ini Presiden Joko Widodo masih mengkaji fungsi dan wewenang Kantor Staf Kepresidenan. Presiden masih mempertimbangkan apakah kantor staf kepresidenan akan tetap berdiri sendiri atau dilebur ke Sekretariat Kabinet.

Teten menyebutkan, sampai kajian itu selesai, Luhut masih akan merangkap jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Dalam waktu dekat, Presiden akan menyiapkan pengganti Luhut di kantor staf.

Presiden Jokowi menyatakan sudah menyiapkan calon pengganti Luhut setelah Luhut dilantik menjadi menteri. Jokowi juga sedang mengkaji keberadaan Kantor Staf Kepresidenan, apakah akan tetap di bawah langsung presiden atau digabung ke Setkab.

Presiden Jokowi sempat dua kali mengubah peraturan presiden tentang pembentukan Kantor Staf Kepresidenan. Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap bahwa kantor itu lebih baik digabung dengan Setkab. Kalla juga menganggap Kantor Staf Kepresidenan memiliki fungsi yang tidak jauh berbeda dari menteri koordinator ataupun sekretaris kabinet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com