Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Pilkada di 4 Daerah Ditunda, KPU Tidak Gagal

Kompas.com - 13/08/2015, 12:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, proses pemilihan kepala daerah serentak 2015 sejauh ini sudah berjalan dengan baik. Adanya empat daerah yang harus ditunda pelaksanaan pilkadanya hingga 2017, karena hanya memiliki satu pasangan calon, tidak lantas mengganggu penyelenggaraan pilkada di 265 daerah lainnya.

"Dari 269 daerah sampai hanya tersisa empat, kita harus fair KPU tidak gagal," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Terlebih lagi, lanjut Tjahjo, KPU sudah berusaha dua kali memperpanjang masa pendaftaran di daerah yang tidak memiliki lebih dari dua pasangan calon. Dalam masa penundaan itu, diharapkan ada parpol yang mengusung calon alternatif.

Namun, hingga masa pendaftaran kedua ditutup, masih tersisa empat daerah dengan calon tunggal kepala daerah. Empat daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataraman dan Kabupaten Timur Tengah Utara.

"Kalau empat ini tidak mampu, ya sudah, ini bukan kegagalan," ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pemerintah tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menyikapi masalah di empat daerah ini. (baca: Wapres Tegaskan Takkan Ada Perppu Pilkada)

Nantinya, kata Tjahjo, setelah kepala daerah di empat daerah itu selesai masa jabatannya, pelaksana tugas kepala daerah (Plt) akan ditunjuk hingga Pilkada 2017. Aturan bahwa Plt hanya bisa menjabat selama 6 bulan bukan sebuah masalah karena jabatannya bisa diperpanjang.

"Sampai sekarang pemerintah belum melihat adanya 4 daerah itu sebagai kegentingan yang memaksa," ucap Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com