JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri RI kembali menghubungi keluarga korban pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370 selama seminggu terakhir. Ini dilakukan terkait penemuan serpihan pesawat di Pulau Reunion di Samudra Hindia, yang diduga kuat bagian dari pesawat yang hilang pada Maret 2014.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga dari tujuh WNI yang menjadi penumpang MH370 dan berkoordinasi dengan perwakilan MAS di Jakarta terkait penemuan serpihan bagian pesawat tersebut.
"Kami juga telah menunjuk contact person di Direktorat PWNI untuk masing-masing keluarga," kata Iqbal di Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Saat ini, Iqbal menambahkan, pihaknya juga telah mendaftar berkas-berkas yang akan dibutuhkan untuk mengklaim hak-hak korban nantinya. Kemenlu RI juga menyampaikan simpati yang mendalam kepada pihak keluarga korban.
"Kami memahami bahwa situasi ini menciptakan perasaan yang campur aduk bagi keluarga. Di satu sisi, ini merupakan bukti fisik bahwa telah terjadi kecelakaan pesawat MH370," kata dia.
Namun, di sisi lain, Iqbal mengatakan, penemuan serpihan tersebut menjadi kebenaran yang tidak dapat ditolak bahwa kemungkinan besar semua penumpang dan awak pesawat telah meninggal dunia. "Meskipun demikian, kebenaran yang nyata selalu lebih baik daripada ketidakjelasan," kata dia.
Terkait hak-hak korban, Iqbal mengatakan, saat pesawat dinyatakan hilang pada Maret 2014 lalu, pihak asuransi telah memberikan pembayaran awal. Kini, pihak keluarga diharapkan untuk mulai mengurus hak-hak mereka.
"Meskipun kita tahu bahwa apa pun kompensasi yang akan mereka dapat, itu tidak akan dapat menggantikan rasa kehilangan," kata Iqbal.
Pada Kamis pagi, Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak telah mengumumkan bahwa serpihan pesawat yang ditemukan di Pulau Reunion milik Perancis di Samudra Hindia dipastikan merupakan sebagian dari komponen pesawat Malaysia Airlines MH370 yang hilang pada Maret 2014.
Pesawat MH370 untuk penerbangan dari Kuala Lumpur ke Beijing, Tiongkok, yang membawa 239 penumpang, termasuk tujuh WNI dan kru, dinyatakan hilang pada 8 Maret 2014.
Tim penyelidik internasional secara konklusif mengesahkan serpihan pesawat yang ditemui di Pulau Reunion adalah milik MH370. Kepastian tersebut diperoleh setelah mendapatkan keterangan dari tim penyelidik internasional yang telah membuat penyelidikan terhadap serpihan pesawat tersebut di sebuah laboratorium di Toulouse, Perancis.